Wagubri Ingatkan Penjara Menanti Bagi Pembakar Lahan di Riau

Senin, 20 Januari 2020

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengingatkan penjara sudah menunggu bagi pelaku pembakar lahan di Riau. 

Dari data Polda Riau sejak Januari 2020, sudah 9 orang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Riau. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun mulai terjadi disebagian wilayah Provinsi Riau. 

"Kita ingatkan agar semua pihak gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat, sebab hukuman penjara sudah menanti bagi yang membakar lahan," kata Edy Nasution, Senin (20/1/2020).

Saat ini tidak hanya TNI/Polri yang berjibaku memadamkan api di lokasi kebakaran lahan, ada juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari kabupaten/kota dan provinsi, serta Manggala Agni dengan bantuan perusahaan dan masyarakat peduli api.

Kepala Pelaksana BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa per tanggal 17 Januari 2020, sudah lebih kurang 107,41 hektare lahan terbakar di Provinsi Riau. Luas lahan paling banyak terbakar berada di Kabupaten Bengkalis seluas 36,4 hektare.

"Lahan terbakar terluas kedua di Kabupaten Siak seluas 33,26 hektare. Dilanjutkan Kabupaten Indragiri Hulu seluas 15,5 hektar, Kota Dumai seluas 13,5 hektare, Kepulauan Meranti seluas 4 hektare, Kampar 2,5 hektare, Kota Pekanbaru dan Pelalawan masing-masing 1 hektare, serta Kabupaten Rokan Hilir 0,25 hektare," ujar Edwar.

Edwar juga menjelaskan, tim sudah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Sementara dari data per tanggal 17 Januari 2020, lahan yang terbakar bertambah sebagai berikut:

1. Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu meluas lebih kurang 12 hektar dari 10 hektare yang terbakar.

2. Jalan Lembah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru seluas lebih kurang 1 hektare.

3. Sebelah Sekolah MAN Cendikiawan Jalan Pemda kilometer 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak seluas lebih kurang 0.06 hektare.

4. Jalan Abdul Haris, RT03/RW05, Dusun 04 Merambai, Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak seluas lebih kurang 3 hektare.

5. Jalan Pendidikan/Gajah Tunggal, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak seluas lebih kurang 0.045 hektare.

6. Dusun Hutan Samak, Desa Titik Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis meluas lebih kurang 10 hektar dari 2 hektare lahan yang terbakar.

7. Jalan Danau RT27/RW11, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupatem Bengkalis meluas lebih kurang 10 hektare dari 5 hektare lahan terbakar. (MCR)