Dua Pria Dibekuk Saat Potong Kabel milik EMP Malacca Strait di Teluk Belitung

Rabu, 04 Maret 2020

MERANTI - Polisi menangkap dua orang terduga pencuri kabel milik PT. EMP Malacca Strait SA di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Selasa (3/3/2020) malam. Kedua pria yang diamankan berinisial J dan S, warga setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan dalam keterangan pers yang diterima RIAUTIME.com dari Humas Polres Kepulauan Meranti menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil diungkap berkat informasi masyarakat.

"Terduga pelaku ditangkap saat sedang memotong kabel di lokasi area 17 PT. EMP Malacca Strait SA di Kelurahan Teluk Belitung," kata Sahrudin Pangaribuan.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan 1 bilah linggis, 1 bilah gergaji, 1 bilah parang, 1 bilah tembilang 1 kabel tembaga super sepanjang kurang lebih 2 meter, dan 2 senter kepala milik terduga pelaku.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana," jelas dia. (rtm2)