Senin, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Kembali Buka Seluruh Pelayanan

Kamis, 11 Juni 2020

MERANTI - Kantor Imigrasi Kelas II TP1 Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, kembali membuka seluruh pelayanan permohonan pembuatan paspor, mulai Senin 15 Juni 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Maryana, melalui Kasi Lalintuskim dan juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Andi Febri Rinaldhi, mengatakan, hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

"Berdasarkan surat edaran tersebut, pada Senin 15 Juni 2020 nanti, kita akan mulai dengan tatanan baru atau new normal dengan membuka semua layanan paspor, baik paspor bekerja, mahasiswa, dan lainnya." bebernya.

Febri juga mengimbau, agar dalam tatanan normal baru (new normal) pemohon yang datang ke kantor tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan petugas imigrasi juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun (pengukur suhu) di depan pintu masuk.

"Dengan fase new normal ini, kita juga mengimbau kepada pemohon agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan akan dicek suhu badannya didepan pintu masuk kantor nantinya," tambahnya.

Dalam surat edaran Kemenkumham tersebut juga menjelaskan tentang keterbatasan kuota (jumlah) yang akan dikurangi dari biasanya. Dari kuota yang jumlah pemohon bisa dilayani, dalam masa new normal ini imigrasi hanya bisa melayani 50 persen.  

"Berdasarkan surat itu juga, pelayan kita dibatasi untuk mencegah keramaian di kantor. Contohnya, jika kita biasa melayani 70 pemohon dalam satu hari, sekarang menjadi 35 pemohon saja," jelas Febri lagi. *