Bawaslu Meranti Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Coklit Data Pemilih

Kamis, 06 Agustus 2020

MERANTI - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan Panwaslu Kecamatan se Kepulauan Meranti pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.

Rakor dilaksanakan di Ballroom Grand Meranti Hotel Jalan Kartini Selatpanjang, Selasa (4/8/2020).

Turut hadir dalam rakor tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, serta turut diundang dan menjadi Narasumber langsung, Amir Sanjaya Anggota Bawaslu Provinsi Riau dan Katmuji Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Rakor dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Dalam pembukaan acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal SIp, menekankan kepada seluruh jajaran Panwas Kecamatan sampai dengan jajaran tingkat bawah agar selalu menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan.

Syamsurizal juga memberi apresiasi kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD Kelurahan/Desa yang telah melakukan pengawasan sesuai dengan PKPU yang berlaku, sehingga ditemukannya ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar di A-KWK dan temuan yang lainnya.

Selanjutnya, dia juga mengingatkan kepada seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pengawas Pilkada 2020 Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tugas kita ini sangat mulia, karena kita telah membantu kerja KPU dan jajarannya, dan atas temuan-temuan ini agar terciptanya pilkada Kepulauan Meranti 2020 sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Sementara, Amir Sanjaya Anggota Bawaslu Provinsi Riau mengingatkan Bawaslu Kepulauan Meranti dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti agar menjaga kekompakan dan bekerja secara kolektif dan kolegial.

"Jangan ada anggota yang merasa pintar dan benar, supaya tugas pengawasan yang kita lakukan sesuai Undang-undang" ujarnya.

Anggota KPU Kepulauan Meranti, Katmuji selaku Narasumber mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran yang telah melakukan pengawasan sehingga ditemukannya data-data yang keliru.

"Semoga dengan masukan dari Bawaslu Kepulauan Meranti tidak ada lagi masyarakat yang memiliki hak pilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2020," kata Katmuji. (Adex)