DPS Pilkada 9 Kabupaten dan Kota di Riau 2.450.166 Pemilih

Rabu, 16 September 2020

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 9 Kabupaten dan Kota sebanyak 2.450.166 pemilih.

Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman.

"Kabupaten Pelalawan adalah Kabupaten pertama yang melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilihan Serantak 2020 yaitu pada tanggal 10 September 2020 dengan jumlah 214.368 pemilih. Disusul Rokan Hulu dan Kuantan Singingi dan kemudian 6 kabupaten/kota lainnya terakhir Kabupaten Rokan Hilir yang menyelesaikannya," katanya.

Abdul Rahman menjelaskan, adapun pemilih terbesar terdapat di Kabupaten Rokan Hilir sejumlah 398.656 orang, disusul Bengkalis 381.347 orang dan jumlah terkecil di Kepulauan Meranti sebanyak 138.865 pemilih.

Ia melanjutkan, penetapan DPS dilaksanakan dengan mekanisme Rapat Pleno Terbuka di ibukota Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Bawaslu, Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini biasanya diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parpol, PPK dan perwakilan masyarakat lainnya dengan tetap menerapkan penerapan protokol Covid-19 secara ketat.

"Setelah penetapan DPS maka selanjutnya DPS tersebut akan diberikan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa/kelurahan agar mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan data pemilih Pemilihan Serentak 2020," cakapnya.

"Pada Pilkada ini, nanti akan diadakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut. Uji publik dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020," katanya.

Pelaksanaan uji publik ini tergantung dengan kekuatan anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Ada yang melaksanakannya di semua desa/kelurahan ada juga yang melaksanakan di ibukota Kabupaten/Kota. 

Hasil uji publik dan masukan/tanggapan masyarakat itu nanti disusun dan disebut dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2020.

"KPU sangat berharap DPS ini mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu, Parpol, Pemerintah dan masyarakat lainnya demi perbaikan dan penyempurnaan DPT nantinya," tukasnya.

Rincian Jumlah Pemilih 9 Kabupaten/Kota di Riau dimulai dari urutan pemilih yang terbanyak sebagai berikut:

1. Rokan Hilir 398.656 pemilih
2. Bengkalis 381.347 pemilih
3. Rokan Hulu 323.277 pemilih
4. Indragiri Hulu 291.573 pemilih
5. Siak 267.188 pemilih
6. Kuantan Singingi 230.832 pemilih
7. Pelalawan 214.368 pemilih
8. Dumai 204.060 pemilih
9. Kepulauan Meranti 138.865 pemilih.(MC Riau)