Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, Kapolres Eko: Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

Selasa, 01 Desember 2020

SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terlibat pada praktek money politik atau politik uang dalam menghadapi Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.

Dikatakan Eko, kondisi pandemi covid-19 memang berdampak pada sektor ekonomi, namun menurutnya, ekonomi tak cukup jadi alasan untuk menolak pesta demokrasi yang aman, damai, sejuk dan sehat.

"Jangan mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan praktek politik uang. Karena sesuai undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi maupun penerima politik uang bisa dipidana," pesan Eko Wimpiyanto, saat menghadiri deklarasi tolak dan lawan politik uang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 yang digelar Bawaslu di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa (1/12/2020).

Dijelaskan Eko, guna mencegah terjadinya politik uang, pihaknya akan mengintensifkan patroli di masa tenang. Hal itu, juga bakal dilakukan hingga di tingkat kecamatan bahkan desa.

"Bersama kita wujudkan Pilkada 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti aman, damai, sejuk serta sehat fisik dan sehat politik," pungkas Eko.

Pembacaan deklarasi tolak dan lawan politik uang ini dipimpin Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Risdan, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, Ketua DPRD Ardiansyah, Ketua KPU Abu Hamid, Kajari Budi Rahardjo, Kaban Kesbangpol Tasrizal Harahap, Danramil Mayor Bismi Tambunan, Danposal Selatpanjang Letda Laut (S) Jerry Hendra, Kasatpol PP Helfandi, Ketua MUI H Mustafa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda.

Untuk mempertegas komitmen Pilkada Kepulauan Meranti 2020 bersih dan sehat, juga digelar penandatanganan komitmen oleh Bupati Irwan, dan diikuti seluruh yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengingatkan, jangan karena ada kekuatan ekonomi dari kelompok tertentu dapat mencederai demokrasi yang nantinya akan merugikan masyarakat sendiri.

"Jangan mau harga diri kita dihargai dengan sejumlah uang yang nilainya tidak seberapa," pesannya.

Menurut Irwan, untuk menjaga Pilkada bersih dan sehat tidak bisa sendiri, tapi butuh kerjasama semua pihak terutama para tokoh untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat politik uang baik jadi pemberi maupun penerima.

"Masyarakat harus paham, pemimpin yang bersih diperlukan untuk memajukan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Syamsurizal. Dia berharap, dengan dilakukannya deklarasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terlibat politik uang.

"Mudah-mudahan yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang lahir dari politik bersih, sesuai harapan masyarakat, dan tentunya mampu menjadikan Kepulauan Meranti lebih baik lima tahun ke depan," kata Syamsurizal.

Adapun isi deklarasi sebagai berikut:

1. Menyukseskan dan mendukung pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020.

2. Berpartisipais aktif dalam rangka ikut serta mengawasi seluruh tahapan pemilihan.

3. Mencegah dan menolak politik uang, politiisasi sara, ujaran kebencian dan berita hoax.

4. Tidak melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pilkada Meranti 2020.

5. Mewujudkan Pilkada Meranti 2020 yang bersih bebas politik uang. (rtm2)