Ditempati Warga Tanpa Izin, Rusus Nelayan di KPL Bagan Hulu Kembali Dikosongkan

Selasa, 02 Februari 2021

Rusus nelayan di KPL Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

ROHIL - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat bersama dengan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH, Camat Bangko Rijalul Fikri, Lurah Bagan Hulu, Ketua RW, Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, terkait menyikapi masalah rumah khusus (Rusus) nelayan di Kampung Pinggir Laut (KPL), Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Rusus nelayan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau itu, jelang peresmian pemakaiannya timbul suatu masalah yakni sudah ditempati oleh warga, yang mana warga yang menempati tidak masuk dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak terkait.

Untuk itu, 30 unit Rusus nelayan yang telah selesai dibangun itu akan kembali dikosongkan secara persuasif, sesuai arahan Kapolsek Bangko kepada Disperkim Rohil. 

"Rusus nelayan tersebut ditempati tanpa izin oleh oknum masyarakat nelayan. Setelah ditelusuri, warga yang menempati bukan yang didata. Maka dari itu, kami mengharapkan kepada masyarakat yang menempati agar dapat dikosongkan tanpa ada tindakan," ungkap Kadis Perkim Rohil, Zulfahmi, ST., MT, Selasa (2/2/2021).

Setelah dikosongkan, lanjut Zulfahmi, masyarakat dipersilahkan untuk mengajukan penempatan rumah tersebut. Jika lebih dari 30 KK, maka akan dilakukan sistem undi tanpa ada intervensi dan pilih kasih. Hal ini juga sekaligus menjawab tudingan bahwa adanya pungutan.

"Setelah rumah dikosongkan, maka akan didata ulang. Setelah itu akan diberikan sosialisasi tata cara menghuni. Nantinya Dinas Perkim juga akan membuat surat permohonan serta membayar uang retribusi ke Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Ia juga berharap agar pada saat pihak terkait mengosongkan rusus tersebut, situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak ada provokator.

"Rusus ini sebenarnya juga belum bisa ditempati oleh warga yang sudah didata sebagai penerima karena rumah tersebut belum ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Rohil," tegas Zulfahmi. 

Terkait informasi adanya pungutan kepada warga penerima Rusus, Zulfahmi menjelaskan bahwa dari pihak kelurahan dan RT setempat menyatakan tidak ada memungut dan siap diperiksa serta bertanggung jawab. 

Sementara itu, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu pemerintah daerah dalam mengosongkan rusus tersebut secara persuasif.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala besok di lapangan. Masyarakat juga diminta agar tidak takut karena tidak akan ada kekerasan. Pada saat pengosongan rusus nelayan tersebut, kita juga akan sosialisasi bahwa untuk mendapatkan rumah tersebut ada aturan yang harus diikuti,” ucap Sasli Rais. (rif)