Cegah Kejahatan C3, Personel Sat Samapta Polres Meranti Gelar Patroli Malam

Ahad, 11 April 2021

SELATPANJANG - Personel kepolisian dari Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti melaksanakan patroli blue light, Sabtu (10/4/2021) malam. Patroli digelar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah setempat.

Patroli kali ini menggunakan kendaraan roda empat, dipimpin Brigadir M Aminullah, bersama lima personel Sat Samapta lainnya. Sasarannya, objek vital dan pusat keramaian masyarakat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Samapta AKP Ermanto mengatakan, tujuan patroli blue ligh ini adalah untuk menekan angka kriminalitas di kabupaten itu khususnya kejahatan C3.

"Semoga dengan kehadiran polisi, masyarakat yang beraktifitas bisa merasa aman dan nyaman," kata Ermanto, Minggu.

Kasat menjelaskan, saat berpatroli pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, lebih peka dan peduli antar sesama.

"Intinya jangan lalai, karena kejahatan itu timbul bukan hanya karena niat pelaku saja, tetapi juga karena adanya kesempatan," sebutnya.

Patroli berlangsung kurang lebih 3 jam, dan berakhir pukul 23.05 WIB. Kata Ermanto, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) daerah itu kondusif. (rtm2)