Koramil 01/Dumai Kota dan BP2MI Amankan 11 Calon TKI Ilegal

Rabu, 18 Agustus 2021

DUMAI - Babinsa Rimba Sekampung, Koramil 01/Dumai Kota dan Personil Badan Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) mengamankan sebelas calon TKI Ilegal di Wisma Kurnia, jalan Pepaya, Rabu (18/8/20) pagi.

 

Keradaan sebelas calon TKI ilegal ini diketahui dari laporan salah seorang calon TKW ilegal yang melarikan diri dari penginapan tersebut. Mereka terdiri dari delapan perempuan dan tiga laki-laki.

 

Untungnya sebelas orang calon TKI ilegal ini diamankan sebelum mereka diberangkatkan menuju Melaka, Malaysia. Rencananya calon TKI ilegal inipun akan diberangkatkan malam ini ke Malaysia menggunakan speedboat melalui jalur tikus.

 

"Calon TKW ilegal asal Tegal melarikan diri dan melaporkan ke Koramil 01/Dumai Kota bahwasanya dirinya telah ditipu oleh seorang calo dan dijanjikan diperkerjakan di Malaysia. Namun sudah 12 hari menunggu mereka tak kunjung diberangkatkan," kata Wadanramil 01/ Dumai Kota, Capt. Inf. Hendra Darma.

 

Setelah menerima aduan dari TKW asal Tegal tersebut, Hendra mengintruksikan Babinsa Rimba Sekampung, Yusri Chan berkoordinasi dengan BP2MI untuk menyisir kamar wisma yang dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal oleh calo.

 

Setibanya di Wisma Kurnia, petugas mendapati 10 orang TKI lainnya berada di dalam kamar yang dijadikan calo sebagai tempat penampungan.

 

Sementara itu, salah seorang calon TKI ilegal ini menuturkan mereka dijanjikan akan diberangkatkan malam ini menggunakan speedboat oleh calo.

 

"Sebelumnya berjumlah 28 orang dan sudah menempati kota dumai selama 12 hari. Sebagian sudah diberangkatkan. Masing-masing kita ada yang membayar upah Rp3 juta hingga Rp5 juta ke agen," tuturnya. ***