Cegah Kejahatan dan Covid-19, Sat Samapta Polres Meranti Rutin Patroli Malam

Selasa, 07 Desember 2021

Polisi saat menggelar patroli blue light

MERANTI - Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti rutin melaksanakan patroli Blue Light sebagai upaya mencegah tindak kejahatan pada malam hari.

Patroli dilakukan menggunakan sarana mobil patroli dinas dengan menyalakan lampu sorot rotator khas kepolisian yang berwarna biru.

Seperti pada Senin (6/12) malam, patroli personel Samapta menyusuri Jalan Pramuka, Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Samapta AKP Ermanto mengatakan, patroli Blue Light ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Malam hari menjadi waktu yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Jadi dengan adanya kegiatan patroli malam diharapkan lingkungan lebih aman," kata Ermanto. 

Saat berpatroli, polisi juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan (prokes) kepada warga terutama remaja yang ditemukan sedang berkumpul.

"Jadi patroli ini untuk memonitoring situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas dan prokes kepada masyarakat," ujarnya. 

Dijelaskan Ermanto, setiap aktivitas yang dilakukan di luar rumah agar tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. 

"Hal ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19," pungkas Ermanto. (nur)