Bapemperda DPRD Meranti Berkunjung ke Bapemperda Provinsi Riau

Rabu, 16 Februari 2022

PEKANBARU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berkunjung ke Bapemperda DPRD Provinsi Riau guna melakukan koordinasi terkait Sosialisasi Perda (Sosper)dan pelaksanaannya.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (16/2/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dipimpin oleh Ketua Basiran, Wakil Ketua Eka Yusnita, dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Iskandar Budiman.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah, beserta Tenaga Ahli (TA) Bapemperda DPRD Provinsi Riau Gembong Widia Supranomo dan Wenda.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah, meminta sebuah pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan Sosper dan pelaksanaan Sosper tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ma’mun Solikhin menjelaskan bahwa Sosper itu sudah ada sejak 3 tahun yang lalu.

“Salah satu tujuan Sosper ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham tentang Perda, karena masyarakat hampir tidak mengetahui tentang hal ini," kata Ma’mun Solikhin.

"Sebaiknya dibuatkan Pansus terkait Perda ini dimulai tahun berapa, dan juga terkait turunan Sosper kegiatan DPRD. Jadi kegiatan dewan lebih ke daerah. Mudah-mudahan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bisa lebih kuat dan bisa mengeksekusi pelaksanaan Sosper kedepannya,” tambahnya.