Mudik, ASN Diminta Tak Pakai Mobil Dinas

Kamis, 31 Mei 2018

PEKANBARU - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Provinsi Riau diminta untuk mengindahkan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), Asman Abnur terkait larangan menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

“Sebaiknya mobil dinas itu tidak digunakan di  luar kegunaannya. Mudik termasuk salah satunya,” kata Taufik Arrakhman, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Rabu (30/05/18).

Jika tetap digunakan, maka menurutnya akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Apalagi saat ini sebutnya, pendapatan ASN meningkat dan juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disampaikan pemerintah.

“Kondisi hari ini, ASN kinerjanya dipantau bahkan pendapatannya meningkat, tentu jadi pertimbangan sendiri oleh badan pertimbangan. Yang jelas, mobil dinas jangan digunakan di luar kegunaannya,” ungkap politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, ASN harus bisa memisahkan konteks penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi dan fasilitas negara atau dinas. Sebab, fasilitas negara ditujukan untuk kepentingan pelaksanaan tugas kedinasan. “Kita berharap, jangan digunakanlah,” tutupnya.(rpz)