Kapolres Siak Imbau Masyarakat Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Saat Mudik

Jumat, 05 April 2024

SIAK - Kepolisian Resor Siak Polda Riau mengimbau kepada masyarakat Kabupaten siak yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polres ataupun Polsek jajaran Polres Siak.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat  yang hendak mudik ke kampung halaman.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Kamis pagi ( 04/04/2024 ) mengatakan, silahkan masyarakat yang hendak mudik untuk menitipakan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

"Selain kendaraan barang berharga lain nya juga bisa dititipkan di Kantor Polisi terdekat" Ucap AKBP Asep

AKBP Asep juga berpesan agar memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.

"Pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat," tambah AKBP Asep.

Lanjut AKBP Asep, setelah memastikan keadaan rumah aman, silahkan melapor ke Bhabinkamtibmas untuk di data rumah yang akan ditinggal mudik.

"Kami mendoakan semoga perjalanan  bapak/ibu berjalan dengan lancar selamat sampai tujuan,Kami atas nama Polres Siak mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin." tutup AKBP Asep.