Dandim Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Penyimpanan dan Dermaga Kejari Siak

Kamis, 20 Juni 2024

Siak - Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Pembangunan Dermaga Kapal Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak. Kamis, 20 Juni 2024.

 

Acara berlangsung di lokasi pembangunan Gedung Komplek Perkantoran Sungai Betung, Jalan Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Selain Dandim, turut hadir juga Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi, S. Farm, Apt, SIK, Kajari Kab. Siak Moch. Joko Eko Purnomo, S.H, M.Krim., serta sejumlah pejabat penting lainnya dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan bahwa pembangunan gedung dan dermaga ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Siak, yang diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kajati Provinsi Riau menekankan pentingnya fasilitas ini untuk menjaga dan merawat barang bukti dengan baik, serta mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Siak.

Pembangunan gedung penyimpanan barang bukti ini diharapkan dapat menunjang tugas Kejaksaan Negeri Siak dalam pengamanan barang bukti secara efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Siak. Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti, peletakan batu pertama, peninjauan lokasi, dan sesi foto bersama, dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

Laporan : Arifin