
Rohil - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh Bupati Rohil.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil Maston SH membuka rapat paripurna ketujuh masa sidang ketiga itu didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Ketua Fraksi, Badan dan 27 orang anggota DPRD Rohil, Selasa (30/7/2024) di Ruang Rapat Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Namun dari pemerintah daerah saat itu hanya dihadiri oleh Asisten II Muhammad Nur Hidayat beserta pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilingkungan Pemkab Rohil.
Karena bupati dan wakil bupati berhalangan hadir, maka forum anggota dewan memutuskan untuk menunda rapat paripurna tersebut.
"Kita akan melanggar peraturan jika rapat paripurna ini dilanjutkan," ucap Badan Kehormatan DPRD Rohil Ucok Mukhtar sekaligus sebagai Ketua Fraksi Gabungan Gerindra, Pembangunan dan Berkarya.
Kehadiran Bupati ditambahkan Ketua Fraksi PAN Amansyah, menjadi wajib khusus sesuai peraturan di tata tertib.
Selanjutnya penjadwalan ulang rapat paripurna tersebut diminta oleh anggota DPRD Fraksi Hanura Jefri pada Senin 5 Agustus. (zir)