Puluhan Pengaduan Masuk ke Posko Disnaker Riau

Rabu, 20 Juni 2018

PEKANBARU - Hingga pada batas waktu yang ditentukan, puluhan pengaduan masuk ke posko Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Pengaduan tersebut terdiri dari beberapa perusahaan di Provinsi Riau. 
     
Kondisi ini menjadi perhatian, karena imbauan tentang pemberian THR ini sejatinya sudah diinformasikan jauh-jauh hari. Namun masih banyak perusahaan yang diduga tidak mematuhi aturan tersebut. 
    
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan hal tersebut sudah diinventarisir sejak dibukanya posko beberapa waktu lalu. Dari hasil kalkulasi tersebut sebanyak 50 pengaduan sudah diterima dan akan dikroscek sesuai mekanisme yang berlaku. 
    
"Sedangkan kita inventarisir. Jika tidak salah ada sekitar 9 perusahaan yang diadukan oleh karyawannya lantaran hingga saat ini belum membayarkan THR," paparnya. 
    
Hanya saja, ia belum dapat merincikan perusahaan, lokasi dan pihak yang memasukkan pengaduan tersebut. Hanya saja untuk gambarannya, terdapat pada perusahan Migas yang beroperasi di Pekanbaru. 
   
Diharapkan ada solusi terbaik untuk persolan tersebut. Sebelumnya laporan itu sudah ada yang ditindaklanjuti dengan cara mendatangi langsung perusahan untuk melakukan mediasi sebagai alternatif solusi terbaik.(mcr)