
Rohil - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat lanjutan.
Rapat lanjutan ini dikatakan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi MM, dilaksanakan karena pra KUA PPAS APBD 2025 tidak disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
Kemudian tambah Wakil Ketua III, pembahasan lanjutan karena memang belum selesai untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dengan PT Sarana Pembangunan Rohil (SPR) rapat lanjutan dua hari lagi.
"Tadi PT SPR belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepada kita terkait dana yang Rp 488 Miliar. Ini belum sampai ketahap KUA PPAS hanya tahap KPM. Berhubung direktur utama belum hadir, jadi ini masih gantung dan direksi yang lain belum mampu menjawab dengan lugas pertanyaan dari kawan-kawan. Ini menunggu Dirut lah," paparnya.