
Rohil - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Ilhammi memimpin rapat paripurna penetapan calon defenitif Wakil Pimpinan DPRD I dan II periode 2024 - 2029, Senin (14/10/2024).
Hadir dalam paripurna itu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi serta dihadiri 31 anggota DPRD, Sekda Fauzi Efrizal, Asisten I Fery Parya, Sekwan Sarman Syahroni, dan Organisasi Perangkat Daerah Rohil.
Penetapan Wakil Ketua DPRD Rohil itu diterangkan Ilhammi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dan SK Parpol PDIP perihal pimpinan sementara Maston masa jabatan 2024 - 2029. Seterusnya ditetapkan oleh Partai Demokrat untuk wakil ketua II ditunjuk Imam Suroso.
Untuk ditetapkan dengan SK, maka keputusan itu disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Rohil guna diresmikan pengangkatannya. Selanjutnya Ketua DPRD Ilhammi menandatangani SK penetapan calon pimpinan I dan II DPRD tersebut. (zir)