
Rohil - Ilhammi sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir periode 2024 - 2029 secara langsung membuka rapat paripurna HUT Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (4/10/2024).
Ilhammi didampingi Wakil Ketua DPRD Maston, Sekretaris Dewan Sarman Syahroni beserta para anggota DPRD lainnya, menceritakan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir.
Dibentuk Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999 lalu, dimana Kabupaten Rokan Hilir resmi berdiri dari lima wilayah kecamatan yakni Kubu, Bangko, Tanah Putih, Rimba Melintang serta Bagan Sinembah.
Untuk itu, Ketua DPRD mengajak seluruh lapisan masyarakat Rohil yang berjulukan Negeri Seribu Kubah, menyambut hari jadi yang ke-25 dengan rasa suka cita. (zir)