Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Diamankan di Polda

Rabu, 04 Juli 2018

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diamankan di Polda Aceh. (detikcom)

BANDA ACEH - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang ditangkap KPK, diamankan di Polda Aceh.

Pantauan detikcom, Gubernur Irwandi berada di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam. Irwandi mengenakan kemeja putih dan tampak sesekali tersenyum.

Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas. Belum diketahui Irwandi ditangkap terkait kasus apa.

Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di pendapa Gubernur Aceh. Saat ini pendapa juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke pendapa.

Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018). (detikcom)