
MERANTI - Babinsa Koramil 02 Tebingtinggi, Kodim 0303 Bengkalis, Serda Firman bersama warga desa binaan melakukan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu (26/4/2025).
Serda Firman melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” kata Serda Firman, mewakili Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Arh Efri Nasution.
Dia mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya. **