
PERAWANG, RIAUTIME.COM – Aktivitas yang diduga praktik perjudian berkedok gelanggang permainan di Jalan Pipa KM 6 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, kembali beroperasi setelah sempat tutup beberapa bulan. Ironisnya, aparat penegak hukum setempat terindikasi tutup mata terhadap kegiatan ilegal ini.
Berdasarkan pantauan awak media RiauTime.com, sejumlah pemain terlihat asyik melakukan aktivitas di lokasi yang diduga kuat sebagai tempat perjudian terselubung. Sebelumnya, gelanggang permainan ini sempat berhenti beroperasi, namun kini kembali ramai dikunjungi.
Warga sekitar menduga bahwa pemilik lokasi adalah seorang warga berinisial Ah yang tinggal di Perawang. Keberanian mereka untuk kembali beroperasi tanpa tersentuh hukum menimbulkan kecurigaan bahwa kegiatan ini "kebal hukum" dan tidak mendapatkan tindakan tegas dari aparat kepolisian, khususnya Mapolsek Tualang.
Salah seorang warga Tualang, Ardi, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (12/6/2025), menjelaskan bahwa lokasi tersebut baru saja kembali dibuka. "Mereka itu setahu saya baru saja buka, dan kemarin sempat tutup karena kemarin kan bulan puasa dan memang situasi sedang gawat," ujar Ardi.
Ardi menambahkan bahwa warga sudah tidak heran dengan kondisi ini, mengingat dugaan praktik perjudian berkedok permainan ini sudah berlangsung cukup lama.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tualang Kompol Hendrik belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Laporan : Arifin