
PERAWANG – Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan RiauTime.com terkait dugaan aktivitas gelanggang perjudian berkedok permainan di Jalan Pipa KM 6 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Sikap ini memicu kecurigaan publik, terutama warga setempat, mengenai adanya "main mata" antara aparat penegak hukum dan pengelola tempat tersebut.
Saat dimintai keterangan mengenai temuan awak media di wilayah hukum Polsek Tualang, Kompol Hendrix tidak memberikan jawaban sedikit pun. Keengganan Kapolsek untuk menanggapi hal ini lantas menimbulkan berbagai spekulasi.
Menurut Irwan, seorang warga Tualang, sikap bungkam Kapolsek ini menguatkan dugaan adanya upeti dari pihak pemilik perjudian. "Susah, Bang, kalau Kapolsek Tualang ini. Menurut saya, tanpa adanya perlindungan, mana mungkin mereka bisa buka sebebas itu. Jadi percuma saja konfirmasi kepada Kapolsek Tualang jika tak ada jawaban, intinya mereka bungkam semua," ujar Irwan pada Sabtu (15/6/2025).
Irwan juga mengungkapkan bahwa pemilik dugaan tempat perjudian ini adalah seorang warga asing yang sudah lama menetap di Kecamatan Tualang. "Orang tu kan banyak duitnya bang. Sama-sama kita taulah, kalau sudah uang berbicara," tambahnya.
Dugaan kuat adanya perlindungan dari Polsek Tualang terhadap pengusaha judi tersebut semakin mencuat mengingat tidak adanya respons dari Kompol Hendrix. Hal ini tentunya mengundang pertanyaan besar dari publik, mengapa Kapolsek tidak mau menjawab konfirmasi wartawan terkait dugaan pelanggaran hukum di wilayahnya.
Laporan : Arifin