
PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, mengeluarkan kebijakan khusus bagi seluruh jajaran Polda Riau dalam rangka menyambut hari pertama tahun ajaran baru yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam kebijakan tersebut, Kapolda memberikan keleluasaan kepada seluruh personel untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah di hari pertama masuk. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dalam memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak yang akan memulai proses pembelajaran.
“Untuk mendukung peran orang tua dalam memberikan semangat kepada anak-anak yang baru memulai tahun ajaran baru, Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada anggota untuk dapat mengantar anaknya ke sekolah,” ujar Kapolda Riau.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Kapolda Riau juga menetapkan bahwa pelaksanaan apel pagi di seluruh satuan kerja jajaran Polda Riau dapat diundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Kebijakan ini disambut positif oleh para personel, yang merasa diperhatikan dan didukung secara emosional serta psikologis dalam menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab kedinasan sebagai anggota Polri.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian pimpinan terhadap keseimbangan antara tugas profesi dan peran dalam keluarga.
Kapolda Riau berharap, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak dalam menumbuhkan motivasi dan kepercayaan diri selama menempuh pendidikan.