Hukrim

Polisi Tembilahan Tangkap Perempuan Diduga Pelaku Narkoba

TEMBILAHAN - ES, seorang perempuan terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak Kepolisian di Jalan Bersama RT 01 RW 09 Kecamatan Tembilahan Hulu.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan 10 butir pil ekstasi warna hijau, 1 unit Handphone (Hp) dan 1 unit sepeda.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas, AKP Syafri Joni menjelaskan, kronologis penangkapan berawal pada Selasa (6/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB, anggota Opsnal Sat Res Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terlapor ES diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis ekstasi dengan ciri-ciri tinggi 165 cm, kulit kuning langsat dan rambut pendek hitam.

"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar," terang AKP Syafri Joni melalui pesan WA-nya, Kamis (8/11/2018).

Kemudian, berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : Sp. Gas/58/XI/2018/Narkoba,tanggal 06 November 2018, Kasat Narkoba  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapat hasil bahwa benar terlapor ES sering melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya, pada Rabu (7/11/2018) sekira pukul 13.15 WIB, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ES yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor di TKP.

Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti yang tercantum di atas.

"Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan