Parlemen

Realisasi PAD Minim, DPRD akan Panggil Dishub Dumai

DUMAI - DPRD Kota Dumai berencana akan mengatur jadwal pemanggilan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait pencapaian target kinerja dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Salah satu penyumbang PAD terbesar bagi Kota Dumai ada di Satker (Satuan Kerja, red) Dishub dari sektor pajak dan retribusi. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita memanggil untuk mengetahui pencapaiannya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Idrus ST, Selasa (20/11/2018).

Sejauh ini, dijelaskan Idrus, sumber PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dinaungi oleh Dishub memiliki potensi besar untuk mendongkrak tambahan dana APBD guna sebagai percepatan pembangunan Kota Dumai.

"Sektor ini merupakan mainan bagi mereka (Dishub, red) dalam artian pungutan pajak dan retribusi dikelola oleh mereka untuk mendongkrak PAD yang menjadi tambahan bagi APBD Kota Dumai," ujarnya.

Namun serapan PAD ini tidak maksimal dijalankan, ketidaktercapaian ini membuat DPRD mulai menyorot kinerja Dishub. Idrus menganggap kinerja Dishub lemah dan tidak mampu menjalankan kinerjanya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak dan retribusi tersebut.

"Dari tahun ke tahun tidak ada terjadi peningkatan. Target PAD tidak pernah tercapai dalam laporan realisasi anggaran. Artinya Dishub tidak mampu," ucapnya.

Pihaknya, juga akan menjadwalkan pemanggilan pihak Dishub untuk menggelar hearing atas ketidaktercapaian target PAD dari sektor pajak dan retribusi ini. Namun ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan itu dilaksanakan.

"Bisa saja dipanggil melalui Lintas Komisi, karena satker Dishub adalah Komisi III. Namun Komisi II bisa juga melakukan pemanggilan atas dasar PAD," imbuhnya. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan