Realisasi PAD Minim, DPRD akan Panggil Dishub Dumai
DUMAI - DPRD Kota Dumai berencana akan mengatur jadwal pemanggilan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait pencapaian target kinerja dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Salah satu penyumbang PAD terbesar bagi Kota Dumai ada di Satker (Satuan Kerja, red) Dishub dari sektor pajak dan retribusi. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita memanggil untuk mengetahui pencapaiannya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Idrus ST, Selasa (20/11/2018).
Sejauh ini, dijelaskan Idrus, sumber PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dinaungi oleh Dishub memiliki potensi besar untuk mendongkrak tambahan dana APBD guna sebagai percepatan pembangunan Kota Dumai.
- Presiden Jokowi Luncurkan Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau
- Tiga Kawanan Jambret Terjungkal Ditendang Mahasiswi Riau
- Kejari Rohil Gelar Tes Urine Mendadak, 49 Negatif dan 5 Sedang DL
- Bripda Bimby, Polwan Cantik Sandang Gelar Dara Bengkalis Tahun 2018
- Ribuan Umat Islam di Riau Gelar Aksi 115 Bebaskan Baitul Maqdis
"Sektor ini merupakan mainan bagi mereka (Dishub, red) dalam artian pungutan pajak dan retribusi dikelola oleh mereka untuk mendongkrak PAD yang menjadi tambahan bagi APBD Kota Dumai," ujarnya.
Namun serapan PAD ini tidak maksimal dijalankan, ketidaktercapaian ini membuat DPRD mulai menyorot kinerja Dishub. Idrus menganggap kinerja Dishub lemah dan tidak mampu menjalankan kinerjanya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak dan retribusi tersebut.
"Dari tahun ke tahun tidak ada terjadi peningkatan. Target PAD tidak pernah tercapai dalam laporan realisasi anggaran. Artinya Dishub tidak mampu," ucapnya.
Pihaknya, juga akan menjadwalkan pemanggilan pihak Dishub untuk menggelar hearing atas ketidaktercapaian target PAD dari sektor pajak dan retribusi ini. Namun ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan itu dilaksanakan.
"Bisa saja dipanggil melalui Lintas Komisi, karena satker Dishub adalah Komisi III. Namun Komisi II bisa juga melakukan pemanggilan atas dasar PAD," imbuhnya. (*)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar