Politik

KPU Ajak Media Massa Sukseskan Pemilu

MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi pemilu 2019 ke media massa, bertempat di Afifa Futsal Lantai II, Jalan Banglas, Jumat (8/2/2019) siang.

Kegiatan dihadiri Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, Sekretaris Darwison, Teknis Penyelenggara Sandra Marawira, Divisi SDM dan Parmas Yusli SE, Wakil Ketua MOI Provinsi Riau Zainudin, Ketua PWI Kepulauan Meranti Ahmad Yuliar, sekretaris PWRI-B sekaligus merangkap sekretaris MOI Riau Dedi Yuhara Lubis, dan perwakilan dari sejumlah organisasi.

Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, dalam sambutannya menyampaikan terkait tahapan-tahapan pemilu 2019.

Abu Hamid juga meminta kepada media untuk membuat pemberitaan yang berimbang sehingga informasinya tidak simpang siur dan menimbulkan persoalan lainnya.

"Media sangat berperan penting dalam menyebarkanluaskan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu media harus membuat pemberitaan yang berimbang," kata Abu Hamid.

Kemudian, kata Abu Hamid pula mendekati pelaksanaan pemilu ini berita-berita hoax mudah beredar terutama di media sosial.

"Dengan maraknya berita-berita bohong atau hoax ini tentunya peran media itu sangat penting dalam menyikapinya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ahmad Yuliar, dalam kesempatan itu menyampaikan pembahasan terkait hoax atau berita bohong yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Berita-berita bohong atau hoax ini sangat merugikan kita, karena selain merugikan diri sendiri juga akan merugikan media tempat bekerja," ujarnya.

Dijelaskan laki-laki yang akrab dipanggil Amek itu bahwa berita hoax atau bohong biasanya lebih cenderung dilihat di media sosial facebook.

"Berita hoax ini biasanya mudah beredar di media sosial facebook, oleh karena itu media harus bisa menyikapi persoalan ini agar tidak menyebarlauskan hoax akan tetapi dituntut untuk membuat pemberitaan yang berimbang," tutur Amek.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kepulauan Meranti Yusli SE, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan pemilu 2019.

Dijelaskan Yusli, adapun syarat menjadi pemilih yakni Warga Negara Indonesia, berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, terdaftar sebagai pemilih dan tidak sedang terganggu jiwa atau ingatan.

Kemudian, kata Yusli tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap dan seorang pemilih hanya dapat didaftar satu kali.

Lebih jauh dijelaskan Yusli, perbandingan perangkat teknis sistem pemilu 2019.

"Kita harap dengan dilaksanakan kegaiatan sosialisasi ini rekan-rekan wartawan bisa semakin memahami dalam upaya mensukseskan pemilu 2019," harapnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan sesi tanya jawab antara pihak KPU dengan sejumlah awak media.(rgc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan