News

Satpol PP Meranti Imbau PKL Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Depan Sekolah

MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar pagi jalan Imam Bonjol Selatpanjang. Mereka berjualan di bahu jalan dan depan sekolah.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat mengatakan, pelaksanaan penertiban ini menindak lanjuti laporan dari pihak SD 4, 5 dan 6 Selatpanjang, lantaran sejumlah pedagang berjualan depan sekolah dan mengganggu akses keluar masuk siswa dan guru ke sekolah.

"Di situ kan ada sekolah, tepat di depannya‎ sudah berjejer pedagang. Ini selain membuat kemacetan juga merusak keindahan," kata Joko, Jum'at (5/4/2019).

Pengawasan dan penertiban ini dilakukan selama dua hari oleh tim yang berjumlah kurang lebih 10 orang, Kamis (4/4) dan Jum'at (5/4). Pedagang yang melakukan kesalahan ditegur dan diimbau agar tidak berjualan di bahu jalan dan depan sekolah.

"Kita ingin masyarakat memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum. Sehingga kenyamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara tetap terjaga," ungkapnya.

Joko berharap, para pedagang bisa menaati aturan dengan tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, mengingat ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya.

"Kita bersinergi dengan sekolah, berharap hak-hak pengguna jalan tetap terpenuhi dan pedagang juga masih bisa berjualan. Yang terpenting kemacetan tidak terjadi lagi," tuturnya.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Piskot Ginting menambahkan, penertiban pedagang di area tersebut karena sering macet, terlebih saat para orang tua mengantar atau menjemput anaknya ke sekolah.

"Apalagi kalau mereka (orang tua murid) berhenti sembarangan, membuat ruas jalan tersebut semakin menyempit," ujarnya.

Karena itu, lanjut Piskot, pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan masyarakat banyak.

"Kita lakukan dengan cara persuasif. Dan, kita tegaskan, (penertiban yang dilaksanakan) ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat terutama pedagang, melainkan demi kenyamanan bersama," bebernya. (Rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan