News

Berikut Tahapan Pilkades Serentak di Meranti

MERANTI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akan dilangsungkan pada 29 Juni 2019 mendatang. Pesta demokrasi tingkat desa setiap lima tahun sekali ini, akan diikuti sebanyak 49 desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, H, Edi M Nur menjelaskan, ada 12 tahapan yang akan dilalui untuk Pilkades tahun ini. Tahapan-tahapan tersebut sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2019 lalu.

"Tahapan demi tahapan sudah mulai kita lakukan, mulai dari pembentukan panitia, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi ke PPS Desa, hingga pencalonan," kata Edi M Nur, Jum'at (5/4/2019).

Dirincikannya, berikut ini adalah tahapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2019 :

Pertama, pembentukan panitia. Pembentukan panitia tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti dilaksanakan pada 19 Maret, pembentukan Panitia Pengawas pada 20 Maret, pembentukan PPS pada 25 Maret, dan pembentukan KPPS pada 14 Juni 2019.

Kedua, pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 7-9 April, pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10-12 April, perbaikan DPS menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 13-15 April, pengumuman DPSHP pada 16-18 April, dan pengumuman DPT pada 19-21 April 2019.

Ketiga, sosialisasi Pilkades oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dilakukan pada 22-23 April 2019.

Keempat, pendaftaran calon Kades. Pengumuman pendaftaran pada 24-25 April, pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon pada 26 April-3 Mei, penelitian kelengkapan berkas persyaratan pada 4-9 Mei, pemberitahuan hasil penelitian berkas persyaratan kepada bakal calon dan pengumuman kepada masyarakat untuk memperoleh masukan pada 10 Mei.

Kemudian, perbaikan kelengkapan berkas pada 11-15 Mei, penelitian ulang atas kelengkapan berkas persyaratan pada 16-18 Mei, seleksi calon oleh Pengawas (jika calon lebih dari 5 orang) pada 19-21 Mei, pleno penetapan calon pada 22 Mei, pengundian dan pengumuman nomor urut calon pada 22 Mei, perpanjangan masa pendaftaran (jika calon kurang dari 2 orang) pada 22 Mei-11 Juni, dilanjutkan dengan pleno penetapan calon pada 12 Juni, serta pengundian dan pengumuman nomor urut pada 12 Juni 2019.

Kelima, kampanye. Kampanye bagi calon Kades dilakukan pada 22 Juni, debat publik/terbuka antar calon pada 22 Juni. Dan keenam, masa tenang dan pembersihan alat praga pada 25-28 Juni 2019.

Ketujuh, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara. Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 28 Mei-28 Juni 2019.

Kedelapan, pemungutan dan penghitungan. Penyampaian undangan kepada pemilih untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 22-28 Juni, pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilanjut dengan pengumuman hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS pada 29 Juni, dan penyampaian hasil dari penghitungan suara dari KPPS ke PPS pada 30 Juni.

Kesembilan, rekapitulasi hasil penghitungan suara. Pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh PPS dan pleno penetapan calon Kepala Desa terpilih hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 30 Juni 2019.

Kesepuluh, pengajuan keberatan hasil penghitungan suara. Bagi calon Kades yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara bisa mengajukan keberatannya pada 1-3 Juli 2019. Penyelesaian pengajuan keberatan tersebut akan dilakukan pada 4 Juli-3 Agustus 2019.

Kesebelas, pengesahan calon Kades terpilih. PPS melaporkan hasil pemilihan Kades ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada 1-7 Juli. Kemudian BPD melaporkan Kades terpilih kepada Bupati melalui Camat pada 8-13 Juli, dan Bupati akan menerbitkan SK pengangkatan Kepala Desa pada 8 Juli-12 Agustus 2019, serta dilanjutkan dengan kegiatan terakhir yakni pelantikan Kades terpilih.

"Semoga Pilkades serentak tahun ini bisa berlangsung sukses, aman dan damai," ungkap Edi M Nur. (Rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan