News

Buntut Ricuh 22 Mei, Ini Daftar Media Sosial yang Dibatasi Pemerintah

RIAUTIME -  Pemerintah telah menyatakan akan membatasi pergerakan media sosial untuk sementara waktu. Langkah ini dilakukan sejak pecahnya rusuh di Jakarta, 22 Mei 2019 kemarin.

Berdasarkan laporan dari NetBlocks.org, media sosial yang tidak bisa diakses tersebut adalah Facebook, Facebook Messanger, Whatsapp dan Telegram.

Meski dalam daftar tersebut tak terlihat ada Instagram, namun media ini tetap saja kena dampaknya. Sebab back end Facebook juga digunakan Instagram.

Selain itu, NetBlocks menemukan pembatasan yang ditempuh pemerintah, dilakukan secara regional. Jika dilihat dalam situs downdetector, Jakarta menjadi kawasan yang paling terdampak untuk pembatasan WhatsApp.

Peta menunjukkan area Jakarta dan sekitarnya berwarna merah. Artinya, WhatsApp di kawasan ini mengalami kesulitan akses paling parah jika dibandingkan dengan kawasan lain.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pembatasan ini dilakukan bertahap pada sebagian media sosial, khususnya mengunggah dan mengunduh foto dan video.

Langkah ini ditempuh guna memperlambat penyebaran hoaks di tengah masyarakat, yang berasal dari dua fasilitas tersebut. Sebab, penyebaran hoaks lewat foto dan video dinilai sangat cepat memengaruhi emosi seseorang. *



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan