News

Kejari Bengkalis Targetkan Tahun Ini Ada Dua Perkara Korupsi Yang Naik

BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto SH MH mengharapkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja lagi terkait penanganan kasus tindak pidana Korupsi.

"Ke depan saya mengharapkan lagi, kepada tim intelijen dan terutama kepada tim Pidsus untuk terus meningkatkan lagi, agar pada tahun ini ada berkas tipikor yang naik pada tahun ini," ungkap Kajari Bengkalis Heru Winoto, seperti dilansir dari Riau24.com, Rabu 12 Juni 2019.

Diutarakan Heru Winoto, sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menangani kasus tindak pidana korupsi KMP Tasik Gemilang, dan menetapkan dua tersangka yang saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Ada dua berkas yang sudah dilimpahkan, diantaranya mantan kepala Dishub inisial JA dan satu rekanan Edi, keduanya ini dikenakan pasal dugaan tindak pidana korupsi penarikan ritribusi terhadap Kapal Motor Penumpang Tasik Gemilang,"ungkapnya.

Masih kata Heru melanjutkan, dia juga menargetkan bahwa pada tahun ini itu minimal ada dua kasus tindak pidana korupsi yang harus naik lagi.

"Minimal untuk tahun ini ada dua berkas korupsi yang harus naik,"unkapnya lagi.

Selain itu, disinggung soal evaluasi TP4D yang sudah berjalan satu tahun lebih ini, dikatakan Heru selama ini dirinya menilai tim TP4D sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Namun demikian masih terdapat ada beberapa kekurangannya.

"Sebagai manusia kami bisa memahami, oleh karena itu, kami mengharapkan kepada Kasi intel yang baru untui lebih meningkatkan lagi, sehingga harapan masyarakat kepada kita selaku penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi untuk lebih berjalan lagi dengan baik,"tegas Kajari menambahkan. (r24)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan