Riau

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Dumai Sembunyi dari Rekanan

Sejumlah kontraktor sempat bermalam di luar rumah Luthfi Hendra

DUMAI - Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Luthfi Hendra menghilang entah kemana. Menghilangnya Luthfi diduga berkaitan dengan sejumlah lelang proyek di Pemko Dumai.

 

"Beberapa minggu ini dia tidak pernah terlihat. Dia juga tidak pernah masuk kantor, termasuk awak media juga mau konfirmasi tak pernah jumpa. Hp tak aktif," ungkap rekan sekantornya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sejak tiga minggu terakhir, Luthfi tidak lagi pernah masuk kantor dikarenakan dirinya takut dijumpai kalangan kontraktor.

 

Kalangan kontraktor juga sempat menelusuri kediaman Luthfi yang di Pekanbaru, namun setiba di kediamannya Luthfi juga tak kunjung muncul.

Ketakutan Luthfi diduga akibat ingkar janji kepada rekanan. Diduga Luthfi menjanjikan sejumlah pekerjaan dalam lelang proyek, bahasa gaulnya pemberi harapan palsu atau sering kita dengar diPHP-in.

 

Sebagai informasi tambahan, rekanan yang pernah terlibat dengan Luthfi ketika masih menjabat sebagai ULP di Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga pernah mengalami hal yang sama.

 

Kontraktor itu juga pernah dijanjikan akan mendapatkan sebuah pekerjaan dalam lelang proyek dengan catatan harus memberi mahar atau uang muka sebagai pelicin.

 

"Alhasil, pekerjaan tak dapat uang pun melayang," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Menanggapi hal ini, Kordinator Wilayah Riau Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI), David berharap BKPP Kota Dumai agar secepatnya memanggil Luthfi.

 

Ia menilai, sejak Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Dumai dijabat oleh pejabat yang diimpor dari Bengkalis ini, banyak pengaduan dan informasi yang diterima. Sekelumit permasalahan terus bermunculan.

 

"Track Record yang tidak baik selama ini yang kita dapat. Untuk itu BKPP harus memproses Luthfi dan jika terbukti yang dikatakan kalangan rekanan, Luthfi harus diberikan sanksi yang tegas," imbuhnya.

 

Sementara, Luthfi ketika dikonfirmasi melalui selulernya tidak dapat dihubungi atau dalam keadaan tidak aktif. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan