Lingkungan

Satpol PP Meranti Patroli Pantau Pemasangan Bendera Merah Putih

MERANTI - Untuk menyemarakan HUT RI Ke-74 Tahun 2019, seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul di kantor dan rumah-rumah masyarakat selama 1 bulan penuh yang dimulai sejak 1-31 Agustus 2019. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri dan Pemkab. Meranti beberapa waktu lalu.

Memastikan surat edaran itu ditaati oleh masyarakat, Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggelar Patroli mengintari Kota Selatpanjang.

"Untuk mempercepat pemasangan Bendera Merah Putih di Kota Selatpanjang sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg RI yang ditindaklanjuti oleh Pemkab. Meranti, kita dari Satpol PP melakukan Patroli," jelas Kasat Pol PP Meranti Helfandi SE M.Si.

Lebih jaun dijelaskan Kasatpol PP, Patroli dipimpin langsung oleh Kasatpol PP didampingi Kabid Perda Satpol PP Meranti Piskot Ginting, Kabid Linmas Masdiana, Kasi Linmas Yuliusmita, Kasi Perda Erfauzy serta 8 anggota Satpol lainnya.

Patroli ini dibagi menjadi dua Tim yang bertanggungjawab untuk memantau beberapa lokasi. Tim 1 melakukan Patroli di Jalan Tebing Tinggi, Sei Juling, Pasar Sandang Pangan, Imam Bonjol, Alah Air, serta Kartini. Sementara Tim 2 melakukan Patroli di Jalan Tengku Umar, Rintis, Handayani, Diponegoro dan Jalan Dorak.  

Dari hasil pemantauan dilapangan diakui Kasatpol PP Meranti Helfandi, petugas mendapati masih ada masyarakat yang belum menaikan bendera, menaikan bendera tapi sudah kusam dan lusuh, serta ketidak sesuaian pemasangan bendera antara besar bendera dan tinggi tiang.

"Bagi bendera yang terpasang lusuh, kusan dan koyak kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengantinya, begitu juga pada bendera yg tersembunyi dan terlalu rendah diminta untuk memperbaikinya," ujar Kasatpol PP.

Setelah menerima pengarahan dari petugas masyarakat bersangkutan mengerti dan bisa menerima dengan baik dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya.

"Setelah kita berikan pengarahan masyarakat bersangkutan mengerti dan berjanji akan memperbaiki," ucap Mantan Camat Tebing Tinggi ini.

Sekedar informasi Sempena HUT RI Ke-74 Tahun 2019 kali ini, Mensesneg RI mengeluarkan surat edaran yang ditindaklanjuti oleh Pemkab. Meranti yang isinya meminta seluruh Pimpinan Pimpinan Lembaga Pemerintahan, Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengibarkan Bendera Merah-Putih dan Umbul-Umbul dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain memasang bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul, Pemkab. Meranti juga mengintruksikan kepada setiap SKPD, instansi vertikal, perusahaan/kantor BUMD dan swasta serta seluruh masyarakat Meranti untuk melaksanakan bakti sosial dan gotong royong dengan membenahi kantor dan membersihkan rumah serta  lingkungan masing-masing agar terlihat rapi dan indah.

Pemkab. Meranti berharap menjelang Hari Kemerdekaan RI ini, tampilan Kabupaten Meranti terlihat semarak dan bersih, pemasangan bendera dan umbul-umbul sebagai salah satu wujud semangat Nasionalisme sebagai warga negara Indoensia. (Hms)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan