News

Pemprov Riau Siapkan Strategi Jelang Pencabutan Subsidi Gas 3Kg

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau saat ini telah mengantisipasi kenaikan harga LPG 3 Kg imbas dari dicabutnya subsidi oleh pemerintah pusat mulai bulan Juni 2020 mendatang. 

Dimana LPG bersubdi yang semula seharga Rp18.000 sampai Rp21.000 akan dinaikkan menjadi Rp35.000 pertabungnya.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Indra Putra, menjelaskan, antisipasi yang dilakukan Pemprov Riau dengan mengawasi pangkalan elpiji dan padagang gas elpiji, tidak menaikkan harga LPG 3 Kg sebelum resminya pada pertengahan tahun 2020 ini. 

Selain itu Pemprov Riau juga menunggu pendataan masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi yang didata oleh Pertamina.

“Jadi pertengahan tahun ini tidak ada lagi LPG bersubsidi diberikan oleh pemerintah pusat. Penyalurannya nanti melalui pemerintah akan tepat sasaran, tidak seperti saat ini banyak yang menerima LPG bersubsidi. Yang jelas nanti akan ada pengaliran by name by addres, sekarang sedang didata oleh pertamina. Termasuk pegawai dan masyarakat mampu akan terpantau, tidak boleh menggunakan LPG subsidi,” ujar Indra, Kamis (16/1/2020).

“Nah bagi pangkalan LPG 3 Kg tidak dibenarkan menaikkan harga saat ini sebelum diberlakukan resmi. Sekarang ini stok masih ada untuk masyarakat, jadi tidak ada kenaikan sekarang, kalau ada yang naikkan silahkan laporkan. Agen-agen yang nakal akan ditindak nanti sesuai aturan yang berlaku,” tambah Indra.

Indra menjelaskan, antisipasi lainnya yang akan dijalankan Pemerintah, yakni dengan adanya bahan bakar baru seperti Batubara menjadi Dimethyl Ether (DME). Termasuk adanya jaringan gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN), dimana beberapa daerah di Riau sudah dilalui seperti di Pekanbaru dan Dumai.

“Jadi untuk hilirisasi ada Batubara menjadi DME sebagai alternatif penganti elpiji segera digesa. Dan kita juga sedang sama-sama dengan ESDM pusat, menggesa jargas yang dilaksanakan oleh Pertamina melalui PGN untuk semua kabupaten kota se Riau, meski saat ini baru masuk pada kota Pekanbaru dan Dumai,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana tidak lagi memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, atau yang biasa dikenal dengan tabung melon pada semester II tahun ini. Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung gas, namun langsung pada masyarakat yang berhak.

Dengan demikian harga tabung melon yang dijual akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika dihitung harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Ini naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.(MCR)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan