Pemerintah Daerah

Bupati Irwan Pimpin Rakor Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Covid-19

MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Covid-19 di Kepulauan Meranti, pada kesempatan itu Bupati menekankan jangan sampai ada masyarakat Meranti yang tidak miliki bahan pangan untuk dikonsumsi, bertempat di Gedung Biru Kantor Bupati, Selasa (7/4/2020).

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kep. Meranti Bambang Supriyanto SE MM dan dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala Bagian Sekda, serta Para Camat Se-Kabupaten Meranti.

Dalam penekanannya dihadapan Kepala OPD yang hadir, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menekankan, Pemerintah Daerah sangat berkomitmen menangani masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 seperti para pedagang kecil, petani, buruh serta para TKI karena Pemda tidak ingin ada masyarakat Meranti yang kelaparan karena kehabisan bahan pokok.

"Kita ingin bagaimana masyarakat yang kehilangan pekerjaan, para buruh, pedagang kecil, dan petani kecil dapat tertangani dengan baik, jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak memiliki bahan pangan untuk dikonsumsi," ujar Bupati.

Agar semua berjalan sesuai harapan dikatakan Bupati Irwan, Pemkab tengah menyusun sebuah skenario untuk melihat seberapa besar dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap masyarakat serta bagaimana upaya penanganannya.

Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi masyatakat yang terdampak ekonomi agar tidak ada masyarakat yang kelaparan di Meranti.

Saat ini untuk penanganan Covid-19 di Meranti, seperti dijelaskan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Pemkab. Meranti telah memposting anggaran sebesar 36 Miliar. Dana ini berasal dari pergeseran anggaran kegiatan Fisik dan Non Fisik plus Bantuan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI, No. Kemenkeu No. 6 Tahun 2020 Tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan untuk pencegahan atau penanganan Covid-19 dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri.

"Saat ini kita telah memposting alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 36 Miliar, dana ini akan digunakan untuk penanganan kesehatan, pengendalan pengamanan serta antisipasi dampak sosial ekonomi," jelas Sekda.

Dalam pemberian bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat dampak dari Covid-19 ini, Pemkab. Meranti akan mengacu pada data yang terdapat dalam pusat data terpadu (PDT) Kementrian Sosial RI. 

Menurut data Dinas Sosial Meranti jumlah penerima PKH dan BPNT di Meranti sesuai dengan PDT Kementrian Sosial berjumlah 120 ribu jiwa, sebanyak 102 ribu jiwa sudah terbantu sementara 18 ribu jiwa belum terbantu karena keterbatasan anggaran.

Dari PKH sendiri masyarakat miskin sudah dapat 250-300 ribu/bulan, BPNT sebesar 200 ribu artinya setiap masyarakat miskin sudah mendapat 500 ribu/bulan, juga akan ditambah lagi bantuan beras Bulog 400Gr/KK.

Dan Pemda Meranti juga akan mengupayakan bantuan bagi para TKI yang terpaksa kembali ke Meranti dan kehilangan pekerjaan melalui Kartu Pra Kerja yakni sesuai kebijakan Presiden RI bagi masyarakat pemegang kartu akan mendapat bantuan sebesar 600 ribu/bulan.

Khusus untuk TKI dari data terakhir Dinas Perhubungan Meranti per 7 April 2020 jumlah TKI yang masuk ke Meranti berjumlah 5966 orang. Bupati Irwan telah mengintruksikan kepada Camat dan Kades melibatkan RT/RW untuk mendata semua TKI yang berada diwillayahnya masing-masing untuk diusulkan mendapatkan kartu Pra Kerja. Bupati berharap pada Dinas terkait serta Camat dapat memberikan data yang valid terkait jumlah masyarakat yang perlu diurus karena dampak Covid-19. Dan datanya jangan sampai salah sasaran. 

"Dan datanya jangan salah, ini kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran untuk penanggulangan dan dampak Covid-19 di Kepulauan Meranti," tegas Bupati.

Secara rinci alokasi dana sebesar 36 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Meranti selain untuk jaring pengaman sosial juga akan digunakan untuk pengadaan peralatan medis, Transportasi Ambulance Laut, Pengadaan Tenaga Medis dokter dan perawat, Revitalisasi BLK Meranti menjadi ruang Isolasi Covid-19, serta pengamanan yang akan dketuai oleh Satpol PP dengan anggota Polres dan Dinss Perhubungan.

Dengan alokasi dana ini Bupati berharap Meranti benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti. 

"Semoga kita siap melakukan penanganan dan perawatan kepada masyarakat dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti," harap Bupati.

Sekedar informasi, dari keterangan Juru Bucara Covid-19 Meranti, Fachri, jumlah ODP di Meranti sebanyak 4577 orang. Pemerintah Daerah telah menyiapkan ruang Isolasi Pasien PDP sebanyak 66 Bed. Yang tersebar di Puskesmas sebanyak 20 Bed, BLK sebanyak 30 Bed dan RSUD Meranti sebanyak 16 Bed. (Adv)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan