Nasional

Kompolnas: Polri Sudah Tepat Tindak Tegas dan Terukur Pelaku Kejahatan Selama Covid-19

Komisioner Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi

BANDUNG - Komisioner Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi mendukung sikap tegas Kepolisian Republik Indonesia menindak para pelaku pelanggaran dan kejahatan di tengah pandemi virus Corona yang melanda dunia, termasuk tanah air Indonesia.

 

Pasalnya, pada saat perhatian seluruh pihak tercurah mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, Namun sayang dalam situasi seperti ini, ternyata ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan berbuat tindak kejahatan yang cukup meresahkan masyarakat.

 

"Cukup disayangkan. Melihatmu situasi seperti itu tentu diperlukan tindakan tegas dari kepolisian guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Dede melalui sambungan seluler, Minggu (19/4/2020) malam.

 

Menurut Dede langkah-langkah kepolisian saat ini sudah tepat. Pertama selalu mengedepankan himbauan-himbauan secara persuasif terlebih dahulu. Kedua, mengajak partisipasi masyarakat untuk turut serta membantu menciptakan lingkungan yang aman. 

 

"Ketiga jika ditemukan tindak kejahatan yang membayakan keselamatan masyarakat atau anggota polisi sendiri, maka harus mengambil tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

 

Hal tersebut sudah dilakukan seluruh jajaran kepolisian di tanah air, termasuk di ibukota negara, Jakarta. Dicontohkannya seperti langkah jajaran Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melakukan kejahatan dalam situasi pandemi virus corona ini.

 

Tak lupa pula Dede memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polri atas upaya yang dilakukan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur, karena sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang berlaku.

 

"Sebagaimana kita ketahui bahwa tindakan tegas dan terukur itu, terutama ditujukan bagi para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dan kekerasan) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus Corona ini sudah tepat," ucap Dede.

 

Hal itu semua dilakukan oleh Polri dalam rangka menekan tingkat kriminalitas di tengah upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, seluruh satuan kewilayahan hendaknya membuat pemetaan jaringan pelaku curat, curas, perampokan/begal dan kejahatan sejenis di wilayah hukumnya masing-masing, terutama Jakarta sebagai ibukota negara. 

 

"Apa yang dilakukan oleh Polri pada dasarnya dalam rangka melaksanakan amanah konstitusi dalam mengemban tugas di bidang harkamtibmas, Gakkum, dan linyomyanmas," pungkas Dede mengakhiri perbincangan.(*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan