Pemerintah Daerah

Kompolnas RI Ingatkan Pemko Dumai Berhati-hati Mengeluarkan Kebijakan Usaha Gelper dan Hiburan Malam

Komisioner Kompolnas RI, Dede Farhan Aulawi

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai diingatkan agar berhati hati dalam mengambil kebijakan membuka kembali usaha gelanggang permainan (gelper) dan hiburan malam dimasa Transisi New Normal, guna menekan kemungkinan terjadi kelompok penularan baru atau klaster Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi mengatakan, perlu diingat bahwa saat ini masa transisi normal baru, artinya membuka ruang hiburan harus hati-hati dan benar-benar memperhatikan ketentuan protokol Kesehatan dan ketentuan terkait lainnya.

"Kita harus tetap waspada dimasa transisi normal baru ini agar jangan terjadi gelombang kedua penyebaran wabah COVID-19, dan sebelum membuka lagi ruang usaha hiburan perlu ditekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lain," kata Dede kepada pers, Sabtu (13/6).

Pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dumai harus menegaskan kepada pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan untuk mampu memberi jaminan bahwa protokol kesehatan akan ditaati oleh setiap pengunjung.

Karena itu, dalam upaya mengantisipasi lagi penyebaran wabah corona ini perlu ditingkatkan koordinasi dengan aparat yang akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan menyeluruh sesuai protokol kesehatan.

Diketahui, Pemko Dumai terus gencarkan sosialisasi persiapan menuju masa normal baru ke semua pelaku usaha agar tetap waspada dalam menjalankan kembali usaha dengan terus mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Sejak Pandemi Corona merebak, Pemko Dumai melalui Gugas COVID-19 membatasi kegiatan usaha masyarakat, baik di sektor perekonomian, pendidikan, keagamaan dan hiburan serta permainan anak anak dan transportasi guna menekan peningkatan kasus corona, diantaranya warung kopi, restoran rumah makan, hiburan malam, gelper, mall dan mini market serta lainnya.

Beberapa aktivitas ekonomi masyarakat kini kembali diizinkan beroperasi dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya.

Data COVID-19 Kota Dumai hingga Jumat (12/6) pukul 13.33 Wib, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 417 orang, 4 pasien dalam pengawasan (PDP) sedang dirawat dan terkonfimasi positif 19 orang, namun semuanya dinyatakan sudah sembuh. (*) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan