News

Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Meranti Disanksi Sosial

MERANTI - Berdasarkan peraturan Gubernur Riau nomor 22 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disase (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan sosialisasi sekaligus operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Meranti, Polres Kepulauan Meranti, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan langsung terjun ke lapangan. 

Terlihat giat sosialisasi, Penerangan Keliling (Penling) dan pemberian sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Joni Wardi SH serta TNI dan pihak Pemkab lainnya yang dilaksanakan di Jl. Diponegoro dan Jl. Merdeka Kelurahan Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi. Selain itu juga dilaksanakan giat serupa di seluruh wilayah jajaran Polsek se Kepulauan Meranti, Senin (14/09/2020) pagi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat dikonfirmasi media ini mengatakan, operasi gabungan akan terus dilakukan sebagai upaya menumbuh kesadaran masyarakat Meranti untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya selalu menggunakan masker saat keluar rumah maupun aktifitas lainnya.

"Hal ini penting dilakukan karena kondisi penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti sampai hari ini terus bertambah, sehingga kita perlu lebih tegas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat demi kepentingan kesehatan bersama guna membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti secara efisien," jelas Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut menambahkan, dalam operasi petugas memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis bagi masyarakat terjaring operasi yakni sebanyak 50 orang.

"Sanksi sosialnya hari ini kita lakukan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya.

Dalam operasi kedepannya, petugas gabungan akan lakukan sanksi sosial lainnya kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, sehingga pendisiplinan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik di Kepulauan Meranti guna kepentingan kesehatan bersama.

"Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh masyarakat Meranti untuk dapat mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktifitas ditengah Pandemi saat ini. Semoga pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa sebagaimana yang diharapkan bersama," ungkap Kapolres Meranti. (Hms Polres)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan