News

Lawan Covid-19, Polsek Bersama Satpol PP Rangsang Galakkan Patroli

MERANTI - Polsek Rangsang bersama anggota Satpol PP Kecamatan Rangsang terus galakkan Patroli dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam segala aktifitas guna membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona secara maksimal.

Dimana patroli kali ini dilakukan secara bersama dengan jumlah 12 Personil Polsek Rangsang dan sebanyak 5  Personil Satpol PP Kecamatan Rangsang yang dilaksanakan dibeberapa titik wilayah Kecamatan Rangsang pada Selasa (13/10/2020) malam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Plh Kapolsek Rangsang, IPTU Wewen Eko Saputra SH saat dikonformasi media ini mengatakan, giat gabungan itu kita laksanakan dengan melakukan Patroli sekaligus memberikan himbauan dan membubarkan masyarakat yang kedapatan berkeliaran atau nongkrong-nongkrong di wilayah hukum Polsek Rangsang, dengan harapan dapat terciptanya situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat serta mencegah penyebaran virus Corona di Wilkum Polsek Rangsang.

Selain itu juga melalui giat ini kita harapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan membiasakan pola hidup baru di tengah Pandemi Covid-19 ini. Kemudian diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, jelas Wewen Eko Saputra.

Orang nomor satu di Jajaran Polsek Rangsang tersebut mengharapkan, dengan terus dilakukan himbauan dari semua pihak dalam melawan Pandemi Covid-19 ini diharapkan masyarakat dapat mendukung Pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan kesehatan kita bersama, sehingga penyebaran virus corona khususnya di Kecamatan Rangsang dapat cepat selesai sebagaimana yang diharapkan bersama, ungkap Kapolsek.

Untuk diketahui, giat gabungan kali ini memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah jalan Pelabuhan Dusun Sulaiman Desa Tanjungsamak, jalan Jend Sudirman Dusun Parit Tengah Desa Tanjungsamak dan jalan Sulaiman Dusun Parit Lapis Desa Tanjungsamak Kecamatan Rangsang.(Rls Humas Polres)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan