News

Pembagian Rusus Nelayan Di Bagan Hulu Telah Didapat Kesepakatan, Ini Hasilnya

Rapat pembagian rusus nelayan berlangsung di Aula Disperkim Rohil, Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat bersama warga Kampung Pinggir Laut (KPL), warga Kelurahan Bagan Hulu di luar KPL, warga Bagan Punak dan warga Bagan Punak Pesisir, terkait pembagian hunian rumah khusus (rusus) nelayan yang berada di Bagan Hulu. 

Rapat dipimpin Kadis Perkim Rohil, Zulfahmi, ST., MT dihadiri Kapolsek Bangko, Camat Bangko, Lurah Bagan Hulu, RW dan RT di KPL, serta dari unsur dinas lainnya, Senin (8/2/2021).

Dalam rapat telah disepakati beberapa hal. Pertama 20 unit rumah diberi porsi kepada empat RT di KPL. Pemilik hunian akan ditentukan dari hasil rembuk warga dari RT masing-masing. 

"Tadi sudah digaransi bahwa mereka akan mendata dan menyeleksi bersama-sama dengan warga. Apapun hasilnya nanti akan disepakati bersama," ucap Fahmi. 

Kemudian empat unit rumah dibagi kepada warga Bagan Hulu di luar empat RT di KPL. Keempat unit rumah sudah ditentukan pemiliknya berdasarkan pengundian yang sudah disepakati.

Selanjutnya satu unit rumah dibagikan kepada warga Bagan Punak atau warga Bagan Punak Pesisir. Sisa lima unit rumah lainnya akan ditentukan melalui rembuk RW dan RT di KPL sesuai kesepakatan dalam forum rapat. 

"Semua aspirasi sudah kami tampung dan kita tawarkan kepada warga. Jadi inilah hasil yang didapat dalam forum rapat tadi," ungkap Kadis. 

Nanti hari Rabu, lanjut dia, 25 unit rumah yang sudah ditetapkan calon penerima dari RW dan RT akan dibuatkan berita acara serah terima dan penunjukan penghuni rusus nelayan.

"Apapun yang menjadi kesepakatan dalam rapat tadi diharapkan kepada warga yang menginginkan rumah tersebut agar berbesar hati. Kami dari pihak dinas dibantu Kapolsek dan Camat sudah berusaha melakukan pembagian rumah dengan seadil-adilnya tanpa ada intervensi, pungutan, bayaran atau apapun," tegasnya. 

Disperkim Rohil sudah melakukan pembagian rusus nelayan dengan transparan. Jika tidak ada kesepakatan maka dilakukan dengan cara undi. Namun jika RT mau bersepakat dengan warga untuk calon penerima rumah dipersilahkan dengan catatan tidak ada protes dibelakang hari. 

Pada hari Rabu ini, penerima rumah akan diundang untuk membuat kesepakatan, karena rumah tersebut hanya pinjam pakai dari pemerintah daerah dengan warga. Kemudian juga akan dilakukan pengundian untuk blok rumah yang akan ditempati. 

Bersamaan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais, SH menjelaskan tujuan diadakannya rapat adalah untuk mencari mufakat kepada para penerima rusus nelayan. 

Dari lebih kurang 70 warga yang hadir, ujar Kapolsek, didapati beberapa poin diantaranya sebagian rumah diperuntukan bagi warga KPL. Kemudian untuk pemilik rumah ditentukan dengan cara undi yang dilakukan oleh RW dan RT sesuai kesepakatan bersama. 

Seterusnya bagi warga diluar KPL mendapatkan lima unit rumah dan sudah didapatkan nama-nama pemiliknya. 

"Pada hari Rabu ini, warga penerima rumah diharapkan datang ke Disperkim Rohil untuk penandatanganan kesepakatan," papar Kompol Sasli. 

Hal yang perlu digaris bawahi, sebutnya, rapat yang berlangsung cukup demokratis tadi dapat diterima oleh semuanya. Jadi tidak lagi konflik, sanggahan atau bantahan diluar sana. Ini kita harapkan dapat berjalan lancar sampai peresmian berlangsung nanti. 

Kapolsek juga kembali menegaskan bahwa pembagian rusus nelayan itu tidak ada pungutan-pungutan. (rif) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan