Pemerintah Daerah

KPK RI Dukung Pelaksanaan 7 Program Strategis H.M Adil-H. Asmar

MERANTI - KPK RI mendukung pelaksanaan 7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati Meranti H.M Adil-H. Asmar. Hal itu diungkapkan Bupati H. Muhammad Adil SH Adil saat memimpin Rakor OPD dilingkungan Pemkab. Meranti bersama Wakil Bupati AKBP. (Purn) H. Asmar, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (7/6/2021).

"7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar sudah diketahui oleh KPK dan KPK sangat mendukung terlaksananya program itu," ujar Bupati Meranti menginformasikan hasil pertemuan dirinya dan Kepala OPD dengan KPK RI 

Namun satu hal yang perlu menjadi perhatian dikatakan Bupati H.M Adil adalah jangan sampai saat pelaksanaan nanti masuk kedalam 7 kategori korupsi yang telah ditetapkan oleh KPK yakni :

1. Perbuatan yang merugikan negara. 
2. Suap tindakan mempersembahkan uang atau menerima uang yang dilakukan oleh siapa pun baik itu perorangan atau badan hukum (korporasi).  
3. Gratifikasi atau hadiah yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. 
4. Penggelapan dalam jabatan. Kategori ini sering juga dimaksudkan sebagai jabatan, yakni tindakan pejabat pejabat pemerintah yang melakukan penggelapan laporan keuangan, menghilangkan barang bukti atau membiarkan orang lain menghancurkan barang bukti yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan jalan merugikan negara. 
5. Pemerasan atau  tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. 
6. Perbuatan curang biasanya terjadi di proyek-proyek pemerintahan, seperti pemborong, pengawas proyek, dan lain-lain.
 7. Tertarik pada kepentingan dalam pengadaan.

Dengan telah didukungnya 7 Program Strategis H.M Adil-H. Asmar, mantan Legislator DPRD Riau 2 periode itu berharap kepada semua OPD yang menjalankan 7 Program Stategis itu tidak lagi ragu asalkan anggaran yang ada tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Pokoknya kepalda OPD kerja saja asalkan uangnya tidak diselewengkan jangan takut," ucapnya.

Terkait pengelolaan anggaran dilingkungan Pemkab. Meranti khususnya dalam merealisasikan 7 program strategis H.M Adil-H. Asmar, diakui Bupati akan mengarahkan seluruh OPD untuk selalu taat hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Dan saya pastikan Pemerintahan Adil-Asmar tidak akan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Terkait pelaksanaan 7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H.Asmar, agar semakin percaya diri dalam waktu dekat Bupati H.M Adil dan OPD terkait juga akan berkunjung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Jakarta tepatnya ke Direktorat Keuangan Daerah untuk pembahasan yang lebih rinci. (Adv) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan