DPRD Bengkalis

Forum BPD Bengkalis-Bantan Audiensi Dengan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Ini Yang Dibahas

Bengkalis - Wakil ketua DPRD kabupaten Bengkalis, Sofyan menerima kunjungan Forum Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan di rumah dinasnya jalan pembangunan III Bengkalis untuk audisi, Selasa (6/7/2021)

Sofyan mengucapkan terimakasih atas kehadiran serta mengapresiasi semangat, kebersamaan dan kekompakan Forum BPD Kecamatan Bantan dan Bengkalis yang merupakan miniatur dari DPRD yang ada di desa.

Dengan adanya forum ini, katanya, peran dan fungsi BPD bisa lebih optimal dengan selalu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

"Dengan silaturahmi ini kita bisa berbagi dan bertukar pikiran demi kemajuan desa dan Kabupaten Bengkalis." ujar Sofyan.

Dalam audensi, masing masing Ketua Forum BPD menyampaikan aspirasinya kepada Sofyan Selaku Wakil Ketua DPRD Bengkalis serta dalam pertemuan ini saling tukar pendapat ataupun pandangan dalam menjalani tugas sebagai mitra Pemerintahan desa

Seperti disampaikan Ketua Forum BPD Bantan M. Harnoto, saat diwawancarai media riautime.com di lokasi mengatakan, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan mereka sebagai DPD.

"Karena kami adalah ujung tombak pengawasan dari seluruh dana yang masuk kedesa itu baik itu dari pusat maupun dari daerah," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, mereka mohon kapasitas ataupun kekuatan selaku BPD memang betul-betul diporsikan di dalam Perda karena selama ini dinilai cukup mengambang.

"Contohnya saja masalah tunjangan, tunjangan itu diambil dari persentase tunjangan beban kerja kepala desa di situ dibunyikan maksimal apabila kepala desa mengambil di bawah itu otomatis tunjangan BPD akan ikut menurun, dari ini kami minta dibunyikan langsung di dalam perda," jelasnya.

Serta dengan adanya forum BPD ini sangat membantu pemerintah daerah karena secara tidak langsung untuk pemberian informasi ataupun penggalian-penggalian potensi yang ada di desa tidak bisa dilakukan langsung oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

"Sangat disayangkan sekali kalau pemerintah daerah mengaggap kami sebagai anak tiri, karena kami (BPD) dan kepala desa sama-sama di SK-kan Bupati tetapi masalah tunjangannya sangat beda sekali," pungkasnya. ***

Laporan : Anang, Biro Riautime Bengkalis. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan