Sampaikan Amanat Menteri ATR/BPN

Bupati Rohil Pimpin Upacara Peringatan 61 Tahun UU Agraria

Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan amanat Menteri ATR/BPN pada peringatan 61 tahun UU pokok agraria.

ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong memimpin langsung upacara peringatan 61 tahun Undang-Undang (UU) pokok agraria yang dipusatkan di depan Kantor BPKAD, Jumat (24/9/2021). 

Amanat Menteri ATR/BPN yang disampaikan Bupati Rohil bahwa peringatan Hari Agraria Tata Ruang tahun 2021 mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertahanan yang Profesional".

Tema tersebut dengan maksud melaksanakan undang-undang cipta kerja dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong investasi. 

UU Cipta Kerja yang salah satu tujuannya dijelaskan adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam memberikan izin berusaha dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan.

Hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang. 

Sejalan dengan percepatan semangat pemulihan ekonomi nasional lanjutnya, hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi dan aplikasi permohonan informasi online. 

"Dengan adanya layanan elektronik ini maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu biaya dan transpor transparansi pelayanan," paparnya. 

Dalam amanat itu, Menteri ATR juga menekankan bahwa dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau yang dikenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. 

"Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN jangan sekali-sekali menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," katanya.

Dalam rangka percepatan PTSL, menteri juga mengajak gubernur dan bupati maupun walikota untuk menyukseskan program tersebut dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan bahkan penghapusan BPHTB. 

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan ucapan selamat memperingati 61 tahun UU Pokok Agraria serta berharap pelayanan BPN semakin baik kedepannya. 

Sementara Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko menambahkan target secara keseluruhan program PTSL di Rohil sebanyak 20.000 bidang dan pihaknya terus melakukan pendataan program PTSL tersebut dan menargetkan tahun ini bisa rampung. 

"Dengan memperingati 61 tahun UU pokok Agraria ini kami berharap semakin mendekatkan BPN dengan masyarakat, semakin dicintai masyarakat dan kami akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Ketua DPRD Maston, Sekda M Job Kurniawan, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Kasi Pidsus Kejari Rohil Hardianto, Wakapolres Rohil Kompol Hotmartua Ambarita, para kepala OPD serta unsur lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan penyerahan sertifikat tanah. (rif/rls)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan