Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Praktisi Media: Pernyataan Hendri Berpotensi Adu Domba Institusi

PEKANBARU - Pernyataan korban tindak kekerasan wartawan, Hendri yang dipukul mafia penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dumai  berpotensi mengadu domba antar institusi. Termasuk berpotensi mengadu pekerja pers dengan institusi lainnya. 

 

" Saudara Hendri harus menjelaskan peristiwa yang sesungguhnya. Agar tidak terjadi mispersepsi terhadap pihak-pihak yang telah diberitakan," ujar Praktisi Media, Raya Dasmawanto, MSi yang juga pendiri Rumah Nawacita Riau ini, Rabu (29/09/21). 

 

Lebih lanjut diungkapkan Raya, banyak kerancuan dalam penjelasan korban yang mengalami tindak kekerasan wartawan di Dumai. Hal itu bisa menjadi preseden buruk yang pada akhirnya memicu kegaduhan. 

 

" Awalnya korban menyebut oknum aparat. Kemudian mengaku pelakunya OTK. Terakhir sudah berdamai pula secara kekeluargaan. Ini mana yang benar. Sama artinya mengadu domba wartawan dengan lembaga maupun institusi lainnya. Dan ini sangat berbahaya," tegas Raya Desmawanto. 

 

Agar persoalan itu bisa jernih dan terang, Raya Desmawanto meminta korban agar memberikan keterangan yang jelas. Apalagi kasus itu sudah sempat menimbulkan reaksi dan simpati rekan seprofesi. 

 

" Kalau sudah diselesaikan secara kekeluargaan, berarti pelakunya ada dan bukan OTK. Korban harus memberikan penjelasan yang terang," papar Raya Desmawanto. 

 

Pada sisi lain, M Syahrul Aidi juga menyampaikan hal yang sama, bahwa pernyataan korban sebagaimana pemberitaan di media massa serta rekaman video yang beredar sangat ambigu dan saling kontradiksi. 

 

" Hendri berpotensi sebagai pelaku penyebar informasi bohong atau hoax. Awalnya oknum aparat, setelah itu OTK, dan terakhir berdamai. Akibat tindakannya itu telah menimbulkan kegaduhan serta suasana yang tidak kondusif. Dan ini berpotensi masuk dalam jerat hukum pidana," tegas M Syahrul Aidi. 

 

M Syahrul Aidi selaku Koordinator Aksi Bela Wartawan melalui Forum Lintas Wartawan (FWL) juga menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan adanya perdamaian korban dengan pelaku. Apalagi substansi perjuangan yang tengah dilakukan yakni menyangkut perlindungan terhadap nasib wartawan. 

 

" Perdamaian korban dengan pelaku harus kita hormati. Silahkan saja berdamai. Namun yang mesti dipahami, substansi dari penyampaian aspirasi FWL dalam bentuk demonstrasi adalah bagaimana kedepannya tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan atau penganiayaan ketika sedang melakukan tugas jurnalistik di lapangan," tegas M Syahrul Aidi. 

 

Menurut Syahrul, rekan-rekan wartawan di bawah naungan FWL merasa prihatin dengan berulangnya terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan. 

 

" Jadi ini bukan semata karena kasus yang menimpa Bung Hendri. Kalau dia bagian dari korban itu benar. Tapi yang sedang kita perjuangkan hari ini adalah menyangkut nasib dan kepastian perlindungan terhadap wartawan kedepan," tegas M Syahrul. 

 

Informasi yang dihimpun di lapangan, dalam keterangan awalnya korban mengaku dipukuli oleh oknum aparat saat melakukan peliputan di salah satu gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada tidak berapa jauh dari kantor Walikota dan DPRD Kota Dumai, Kamis (23/09/21) 

 

Akibat aksi pemukulan dengan helm, tangan serta kayu bloti (pengakuan korban,red) itu, tubuh korban mengalami luka di wajah dan lebam-lebam. Setelah dipaksa membuat surat pernyataan damai dan membacakannya, korban baru dibiarkan pergi oleh pelaku pemukulan. 

 

Merasa dirugikan, didampingi pengurus PWI Dumai, korban mendatangi Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Dumai untuk membuat pengaduan. Sebelumnya mereka juga sempat mendatangi Mapolres Dumai. Selain itu juga dilakukan pengambilan visum. 

 

Kasus pemukulan itu menimbulkan simpati dan reaksi dari kalangan wartawan. Sebagai wujud perlawanan, sejumlah wartawan mengagendakan aksi demonstrasi. Aksi bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku penganiayaan serta memberikan jaminan perlindungan terhadap wartawan yang melaksanakan tugas peliputan di lapangan. 

 

Anehnya, berselang dua hari pasca kasus pemukulan, korban mengaku bahwa pelaku yang memukulnya bukan oknum aparat melainkan orang tidak dikenal (OTK). Dalam pemberitaan yang beredar, korban juga menyebutkan akan mencabut laporannya di Sub Denpom Dumai dan akan membuat laporan resmi ke Mapolres Dumai. 

 

Lebih ironi lagi, dua hari kemudian melalui tayangan rekaman video, korban yang saat itu didampingi oleh Sekretaris PWI Dumai mengaku sudah berdamai dengan pelaku dan meminta komunitas wartawan agar tidak lagi mempersoalkan kasus pemukulan itu. 

 

Hebatnya, dalam tayangan video yang beredar pasca aksi demo bela wartawan yang digelar, Senin (27/09/21) di Mapolres Dumai, korban juga mengingatkan pihak terkait agar tidak merespon segala bentuk gerakan yang mengatasnamakan kasus pemukulan yang menimpa dirinya. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan