DPRD Meranti

DPRD Tegur Pemkab Meranti Terkait Pengelolaan PBWN-KP

MERANTI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali SSos, menilai Pemkab tidak getol menyoroti besarnya peluang bantuan dari pemerintah pusat.

Karena dari sepengetahuannya, sejak program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (PBWN-KP) diluncurkan, tidak maksimal diterima oleh Kepulauan Meranti.

Padahal kata dia, program itu digulirkan sejak 2020 hingga periode tahun anggaran 2024 mendatang dengan acuan rencana induk (Renduk) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Renduk itu sejalan dengan Perpres 43 Tahun 2020, untuk mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan negara tetangga seperti Kepulauan Meranti," ujarnya, (12/5/2022).

Jelas menurutnya Kepulauan Meranti tercantum dalam Perpres terkait. Persisnya Pulau Rangsang yang ditetapkan sebagai batas untuk menjaga dan melindungi kedaulatan hingga keutuhan wilayah negara.

Seperti Desa Tanjung Kedabu dan Pecah Buyung, diungkapkan Sopandi juga ditetapkan sebagai pusat permukiman, pelayanan penyangga dan pintu gerbang kawasan perbatasan negara. "Sejak program itu diluncurkan harusnya banyak infrastruktur dasar dibangun. Koordinasi mandek, jadi kesempatan bantuan itu minim. Makanya saya mendorong pemerintah maksimal," bebernya.

Walaupun demikian, ia menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum terlambat untuk menjeput program tersebut. Istilahnya kejar bola. "Inilah waktunya pemerintah daerah jemput bola di beberapa kementerian. Kalau tak dari sekarang kapan lagi," hendaknya.

Ia juga mengaku jika pihaknya telah membuat telaah staf sebagai bahan untuk berkonsultasikan dan koordinasi ke Bappenas terkait rencanaan dan indikasi alokasi anggaran pembangunan daerah setempat. Namun ia mengaku pemda dapat segera menuntaskan tata ruang, karena takut menjadi celah penggambat bantuan terkait.

Menanggapi itu Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sakinul Wadi telah mengajukan usulan tersebut.

"Untuk 2023 sudah kita usulkan pada tahun ini melalui pertemuan Kortekrenbang beberapa waktu lalu. Adapun yang kita usulkan itu meliputi jalan lingkar di tiga kecamatan yakni di Rangsang, Pulau Merbau dan Pulau Padang. Untuk usulannya itu sangat banyak bisa melalui DAK, provinsi dan perwakilan kementerian," bebernya.

Selain itu usulan infrastruktur lainnya berupa jaringan listrik dan batu pemecah gelombang. "Perluasan jaringan listrik juga diusulkan. Karena beberapa kecamatan yang belum teraliri listrik dan juga batu pemecah gelombang di Pulau Rangsang. Terkait berapa panjang dan total anggarannya saya lupa, nanti dilihat kembali," ujarnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan