DPRD Meranti

Teken KUA PPAS, Bupati Harap APBD Meranti 2023 Dapat Berjalan Optimal

MERANTI - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 ditandangani oleh Bupati H. Muhammad Adil, SH, MM dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD di Balai Sidang, Kamis (17/11/2023).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan itu dihadiri oleh 23 anggota dan juga dilakukan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang disampaikan Eka Yusnita sebagai juru bicara. Sekaligus pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Perda tahun 2023.

Bupati menyampaikan penandatanganan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 84  Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

"Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata bupati.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya, selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah," sebutnya.

Oleh karena itu, kata Adil, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi. Dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing.

"Tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Harapan kita bersama APBD 2023 dapat berjalan optimal, sehingga  kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat dilayani secara maksimal," jelasnya. 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD tentang perubahan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yakni
laporan Bapemperda dan pengambilan keputusan terhadap Propemperda tahun 2023 dan Penandatangan Nota Kesepakatan (Mou) KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Fauzi Hasan, dalam paripurna tersebut Bapemperda juga akan menyampaikan laporan tentang penyusunan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023, untuk menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda yang menjadi prioritas pada tahun 2023 mendatang.

"DPRD melalui Bapemperda telah menyusun Propemperda sesuai dengan usulan pemerintah daerah dan hak inisiatif DPRD. Hal itu sejalan dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah dibahas melalui rapat internal Bapemperda dan rapat kerja dengan pemerintah daerah, maka dewan melalui rapat badan musyawarah mengagendakan hari ini," kata Fauzi Hasan. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan