Pemkab Bengkalis

Serahkan SK Pendamping, Ini Pesan Bupati Kasmarni

Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni kepada seluruh pendamping desa dan kelurahan bidang ekonomi maupun pembangunan untuk selalu bekerja secara berkualitas, profesional, disiplin dan berintegritas.

Hal itu dikemukakan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni pada penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pendamping sebanyak 348 orang pada acara Musrenbang Kabupaten Bengkalis, Kamis, 16 Maret 2023 di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

Bupati Kasmarni menekankan kepada pendamping desa untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan bekerja sepenuh hati jangan sampai sekehendak hati.

"Bangun terus koordinasi, sinergi, kolaborasi dengan smua pihak yang ada di desa maupun kelurahan, mari bersama kita optimalkan kinerja pendampingan dan selalu gali potensi yang ada di desa maupun kelurahan," kata Bupati.

Bupati Kasmarni meminta kepada Dinas PMD untuk melakukan evaluasi kinerja pendamping tenaga desa dan kelurahan secara periodik dan selalu laporkan kepada pimpinan.

"Bagi yang target kinerjanya tidak tercapai akan diberi sanksi bahkan sampai ke tahap pemberhentian, karena saat ini Pemkab memiliki urgensi untuk memperhatikan pencapaian kinerja secara rill.

Ikut mendampingi Bupati Kasmarni Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Plt Sekda dr. Ersan Saputra, Kepala Bappeda Rinto, Anggota DPRD Sofyan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya.(Inf)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan