<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://www.riautime.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://www.riautime.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Babinsa dan Warga Desa Melai Bersinergi Cegah Karhutla</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11835/babinsa-dan-warga-desa-melai-bersinergi-cegah-karhutla</link><description>&lt;p&gt;MERANTI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi. Salah satunya melalui patroli rutin sekaligus komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat di Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (4/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Sertu Zulkarnain, turun langsung melaksanakan patroli karhutla bersama warga. Selain memantau kondisi wilayah, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sertu Zulkarnain mengatakan, masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui patroli dan komsos ini kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya karhutla,&quot; ujar Sertu Zulkarnain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, patroli karhutla dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah binaan Koramil 02/Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan kehadiran Babinsa di tengah masyarakat, diharapkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga risiko terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun kebun dapat diminimalkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Melai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Babinsa memastikan patroli serta komunikasi dengan masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/24966000300-img-20260704-wa0038.jpg"/><pubDate>Sat, 04 Jul 2026 14:45:45 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11835/babinsa-dan-warga-desa-melai-bersinergi-cegah-karhutla</guid></item><item><title>Lewat Komsos, Babinsa Tanjung Samak Perkuat Kesadaran Warga soal Kamtibmas</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11834/lewat-komsos-babinsa-tanjung-samak-perkuat-kesadaran-warga-soal-kamtibmas</link><description>&lt;p&gt;MERANTI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran TNI melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos). Kali ini, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Serda Dedi Hermansyah, menggelar komsos bersama masyarakat di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (4/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu menjadi sarana mempererat hubungan antara Babinsa dan warga sekaligus menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Serda Dedi Hermansyah mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar Desa Tanjung Samak tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga sebagai modal utama menciptakan lingkungan yang harmonis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, baik ketika bekerja di kebun maupun saat melakukan perjalanan. Menurutnya, faktor keselamatan harus selalu menjadi perhatian untuk menghindari hal&#45;hal yang tidak diinginkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya soal keamanan, Babinsa juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong serta menjaga kebersihan lingkungan. Terlebih, kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini membuat saluran air perlu dirawat agar tetap lancar dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui komunikasi sosial ini diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap rukun dan kondusif,&quot; kata Serda Dedi Hermansyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan komsos tersebut berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Babinsa berharap sinergi antara TNI dan warga terus terjalin untuk bersama&#45;sama menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan Desa Tanjung Samak.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/33800222969-img-20260704-wa0037.jpg"/><pubDate>Sat, 04 Jul 2026 14:43:03 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11834/lewat-komsos-babinsa-tanjung-samak-perkuat-kesadaran-warga-soal-kamtibmas</guid></item><item><title>DPRD Meranti Mulai Bahas Tujuh Ranperda, Tiga Usulan Pemda dan Empat Inisiatif Dewan</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11833/dprd-meranti-mulai-bahas-tujuh-ranperda-tiga-usulan-pemda-dan-empat-inisiatif-dewan</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti resmi memulai pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke&#45;5 Masa Persidangan II Tahun Persidangan 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE itu menjadi pintu masuk dimulainya proses legislasi terhadap tujuh Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga Ranperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan empat lainnya merupakan Ranperda hak inisiatif DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum sidang dimulai, Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD, Kurniawan Hadi Putra, SE, membacakan laporan pembukaan rapat. Ia menjelaskan bahwa agenda paripurna difokuskan pada penyampaian tujuh Ranperda sebagai bagian dari pelaksanaan Propemperda 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam laporannya, Kurniawan juga menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sehingga dapat dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;«&quot;Berdasarkan laporan dari Bagian Persidangan, absensi anggota dewan yang mengikuti Rapat Paripurna sore hari ini, dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan kuorum telah terpenuhi, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan,&quot; ujarnya.»&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembacaan laporan pembukaan, pimpinan sidang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, untuk memimpin jalannya rapat sesuai agenda yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Khalid Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 08/Kpts&#45;DPRD/BM/VI/2026 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyampaikan, terdapat dua agenda utama dalam rapat tersebut, yakni penyampaian tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan penyampaian empat Ranperda hak inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada agenda pertama, pimpinan sidang menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD melalui dua surat resmi, yakni surat tertanggal 29 Mei 2026 Nomor: 100.4/HK/46 tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan surat tertanggal 30 Juni 2026 Nomor: 900/BPKAD/319 mengenai penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Khalid Ali juga menjelaskan bahwa sesuai Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) huruf (a) angka (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, pembahasan Ranperda yang berasal dari kepala daerah dilakukan melalui dua tahapan, yaitu Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II. Pada tahap pertama, Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda dalam rapat paripurna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah pidato pengantar disampaikan, Bupati Kepulauan Meranti menyerahkan secara simbolis dokumen tiga Ranperda kepada pimpinan DPRD. Dokumen tersebut kemudian didistribusikan kepada seluruh anggota dewan sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi&#45;fraksi yang dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, rapat memasuki agenda kedua, yakni penyampaian empat Ranperda hak inisiatif DPRD. Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, penjelasan terhadap Ranperda inisiatif disampaikan oleh unsur Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda menunjuk Rosihan Afrizal sebagai juru bicara untuk menyampaikan penjelasan atas empat Ranperda hak inisiatif DPRD di hadapan forum paripurna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pemaparan tersebut, dokumen empat Ranperda hak inisiatif DPRD secara resmi diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti sebagai bahan penyusunan tanggapan pemerintah daerah yang dijadwalkan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan selesainya penyampaian Ranperda dari kedua belah pihak, seluruh rangkaian agenda Rapat Paripurna ke&#45;5 Masa Persidangan II Tahun Persidangan 2026 resmi ditutup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum mengakhiri sidang, Ketua DPRD H. Khalid Ali menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta seluruh undangan yang telah mengikuti jalannya rapat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap pembahasan seluruh Ranperda dapat berlangsung lancar melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga menghasilkan produk hukum yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/15570767947-img-20260704-wa0030.jpg"/><pubDate>Wed, 01 Jul 2026 19:30:00 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11833/dprd-meranti-mulai-bahas-tujuh-ranperda-tiga-usulan-pemda-dan-empat-inisiatif-dewan</guid></item><item><title>Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11832/pemkab-kepulauan-meranti-dukung-empat-ranperda-inisiatif-dprd</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dukungan penuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai menjadi kebutuhan hukum sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin saat menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Empat Ranperda yang diusulkan DPRD meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muzamil mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyusun keempat rancangan regulasi tersebut sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun empat Ranperda inisiatif tahun 2026. Pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Ranperda dalam Propemperda wajib diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat,&quot; ujar Muzamil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, setiap Ranperda memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut penting mengingat karakteristik Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tingkat kerawanan terhadap abrasi, banjir rob, kebakaran hutan dan lahan, serta angin puting beliung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberadaan perda tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat sistem mitigasi, penanganan, hingga koordinasi penanggulangan bencana di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain meningkatkan minat baca, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong transformasi perpustakaan berbasis digital sehingga akses masyarakat terhadap informasi semakin luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sektor ekonomi, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perikanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muzamil mengatakan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya ikan, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah juga berharap pengelolaan sektor perikanan yang lebih baik mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan dipandang sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang investasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Muzamil, regulasi tersebut akan mendukung sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sehingga proses perizinan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain menyatakan dukungan terhadap empat Ranperda tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan Ranperda yang masih tertunda, memperkuat harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, mengevaluasi implementasi perda yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muzamil menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan sebuah peraturan daerah tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap proses pembahasan empat Ranperda inisiatif DPRD dapat berjalan lancar sehingga seluruh regulasi yang dihasilkan benar&#45;benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/83276573860-screenshot_2026-07-04-10-21-32-872_com.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 23:00:00 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11832/pemkab-kepulauan-meranti-dukung-empat-ranperda-inisiatif-dprd</guid></item><item><title>DPRD Dorong Perda Air Limbah Domestik Jadi Solusi Pencemaran dan Kesehatan Masyarakat</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11831/dprd-dorong-perda-air-limbah-domestik-jadi-solusi-pencemaran-dan-kesehatan-masyarakat</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Meski sepakat pembahasannya dilanjutkan, para legislator meminta regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas, melainkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pandangan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas pandangan umum fraksi&#45;fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui juru bicara Nina Surya Fitri, SH., M.Kn., fraksi tersebut menegaskan pengelolaan limbah domestik harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dukungan juga datang dari Fraksi PAN. Selain menyetujui pembahasan Ranperda, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah mempersiapkan sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) agar implementasi perda nantinya dapat berjalan efektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PAN juga menilai edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan kebijakan pengelolaan air limbah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi Golkar mendukung percepatan pembahasan Ranperda tersebut agar Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan limbah domestik sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi NasDem berpandangan keberhasilan pelaksanaan perda nantinya tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui juru bicaranya, Rosihan Afrizal, SH., Fraksi NasDem berharap implementasi kebijakan pengelolaan air limbah dilakukan secara kolaboratif sehingga tujuan menjaga lingkungan dapat tercapai secara maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perhatian terhadap aspek kesehatan masyarakat juga disampaikan Fraksi PKS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juru bicara Fraksi PKS, T. Zulkenedi Yusuf, SE, menilai Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik harus menjadi solusi dalam mencegah pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PKS juga mengusulkan adanya kemitraan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai lembaga pemberdayaan dalam membangun budaya hidup bersih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut fraksi tersebut, pengelolaan sampah dan limbah juga dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi kreatif yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PPP&#45;Demokrat turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan perda tersebut. Melalui juru bicaranya, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP., fraksi ini menilai regulasi pengelolaan air limbah domestik sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin juga menegaskan pentingnya Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan limbah rumah tangga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD menyatakan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Berbagai masukan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi penyempurna substansi Ranperda sehingga implementasinya benar&#45;benar mampu menjawab persoalan pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas sanitasi, serta memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/61184579273-img-20260704-wa0023.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 22:00:00 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11831/dprd-dorong-perda-air-limbah-domestik-jadi-solusi-pencemaran-dan-kesehatan-masyarakat</guid></item><item><title>Fraksi DPRD Meranti Soroti SILPA, Defisit hingga Target PAD Saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11830/fraksi-dprd-meranti-soroti-silpa-defisit-hingga-target-pad-saat-bahas-pertanggungjawaban-apbd-2025</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026). Meski seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya, sejumlah catatan penting disampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), defisit anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE itu membahas pandangan umum fraksi&#45;fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, salah satunya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PDI Perjuangan menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran, melainkan harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui juru bicaranya, Nina Surya Fitri, SH., M.Kn., fraksi tersebut menilai indikator keberhasilan APBD harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, membaiknya pelayanan pendidikan dan kesehatan, tersedianya infrastruktur yang memadai, hingga terbukanya lapangan pekerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sorotan juga datang dari Fraksi PAN. Melalui juru bicara Suzami, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya pembangunan prioritas yang belum selesai, SILPA lebih dari Rp2 miliar, serta defisit APBD dan tunda bayar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Laporan keuangan menunjukkan SILPA sekitar Rp2 miliar lebih. Kami berharap pemerintah dan seluruh OPD lebih optimal dalam menggunakan anggaran serta segera menyelesaikan defisit dan tunda bayar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya,&quot; ujar Suzami.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi PKB&#45;PSI memberikan apresiasi atas penyusunan Ranperda sekaligus capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski demikian, melalui juru bicara Drs. Jani Pasaribu, MM, fraksi tersebut berharap seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, PKB&#45;PSI juga mendorong pemerintah meningkatkan PAD, memperkuat pelayanan dasar, mempercepat penurunan angka stunting, menghapus kemiskinan ekstrem, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan aset daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apresiasi terhadap peningkatan opini BPK dari Disclaimer menjadi WDP juga disampaikan Fraksi Golkar. Namun, melalui juru bicara Elvira Nindia Fradista, SH, Golkar mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target harus menjadi perhatian serius pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Golkar, peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi Gerindra turut memberikan perhatian terhadap aspek akuntabilitas laporan keuangan daerah. Juru bicara Fraksi Gerindra, Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si., meminta pemerintah menjelaskan adanya perbedaan data komponen pembiayaan antara dokumen LKPJ APBD 2025 dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp100 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain meminta klarifikasi, Gerindra juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban APBD sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, Fraksi PPP&#45;Demokrat mengapresiasi penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang dinilai tepat waktu. Meski demikian, fraksi tersebut menilai realisasi pendapatan daerah sebesar 81,51 persen masih perlu ditingkatkan melalui strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, berbagai masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar&#45;benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/31389173073-img-20260704-wa0029.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 21:30:00 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11830/fraksi-dprd-meranti-soroti-silpa-defisit-hingga-target-pad-saat-bahas-pertanggungjawaban-apbd-2025</guid></item><item><title>Seluruh Fraksi DPRD Meranti Sepakat Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11829/seluruh-fraksi-dprd-meranti-sepakat-tiga-ranperda-pemkab-dibahas-ke-tahap-lanjut</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ke tahapan berikutnya. Meski demikian, masing&#45;masing fraksi memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan sebelum ketiga rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua DPRD H. Khalid Ali mengatakan rapat paripurna digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 08/Kpts&#45;DPRD/BM/VI/2026 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, sebelum pandangan umum fraksi disampaikan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga Ranperda tersebut. Selanjutnya, masing&#45;masing fraksi mempelajari materi yang disampaikan untuk dirumuskan menjadi pandangan resmi fraksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Agenda rapat hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi&#45;fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta pendapat Bupati terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD,&quot; kata Khalid Ali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat yang sama, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin juga menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muzamil menegaskan pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyusun empat Ranperda tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, seluruh Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,&quot; ujar Muzamil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara umum, seluruh fraksi DPRD menerima ketiga Ranperda usulan pemerintah untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Namun, masing&#45;masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terhadap substansi Ranperda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, serta perlindungan lingkungan hidup. Fraksi ini juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan aset daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PAN memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk masih adanya SILPA, defisit APBD, dan tunda bayar yang diharapkan segera diselesaikan. PAN juga meminta pemerintah memperjelas perubahan sejumlah ketentuan dalam Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi PKB&#45;PSI mengapresiasi penyusunan ketiga Ranperda serta mendorong pemerintah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi Golkar turut mengapresiasi meningkatnya opini BPK dari Disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski demikian, fraksi tersebut menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi Gerindra juga mendukung pembahasan ketiga Ranperda, namun meminta penjelasan pemerintah terkait adanya perbedaan data komponen pembiayaan antara dokumen LKPJ APBD 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi dalam pertanggungjawaban APBD, penataan aset daerah, serta pelibatan masyarakat dalam implementasi kebijakan pengelolaan air limbah domestik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PKS mendorong agar Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga mampu mendorong kemitraan pemerintah dengan masyarakat dan desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun Fraksi PPP&#45;Demokrat mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski masing&#45;masing fraksi menyampaikan beragam catatan, seluruhnya menyatakan ketiga Ranperda layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/75106522639-img-20260704-wa0028.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 21:00:00 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11829/seluruh-fraksi-dprd-meranti-sepakat-tiga-ranperda-pemkab-dibahas-ke-tahap-lanjut</guid></item><item><title>Jawab Fraksi DPRD, Wabup Meranti Targetkan Kembali Raih Opini WTP dan Perkuat PAD</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11828/jawab-fraksi-dprd-wabup-meranti-targetkan-kembali-raih-opini-wtp-dan-perkuat-pad</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pelayanan publik melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin saat memberikan tanggapan atas pandangan umum delapan fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengawali penyampaiannya, Muzamil menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menanggapi hal itu, Muzamil menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan menjadi tujuan akhir pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan Pemkab Meranti berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal agar ke depan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mampu meraih opini WTP. Seluruh rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti secara bertahap dan menyeluruh,&quot; kata Muzamil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai perbedaan data komponen pembiayaan antara dokumen LKPJ dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Muzamil menjelaskan angka dalam Ranperda merupakan hasil final setelah melalui proses audit dan rekonsiliasi oleh BPK RI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebagian besar merupakan dana yang penggunaannya telah ditentukan, seperti dana BLUD, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), sehingga tidak dapat dialihkan untuk program lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam upaya meningkatkan PAD, pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mempercepat digitalisasi pelayanan publik, serta mengembangkan sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan potensi ekonomi lokal lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah juga melanjutkan kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) serta pemberian stimulus pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB&#45;P2) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Muzamil menegaskan pentingnya Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum dalam mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah, kata dia, akan membangun sarana pengelolaan limbah secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, disertai edukasi kepada masyarakat agar perubahan perilaku berjalan seiring pembangunan infrastruktur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di akhir penyampaiannya, Muzamil memastikan pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dengan DPRD selama pembahasan Ranperda berlangsung agar seluruh regulasi yang dihasilkan benar&#45;benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/62393783367-screenshot_2026-07-04-10-21-32-872_com.jpg"/><pubDate>Fri, 03 Jul 2026 10:24:12 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11828/jawab-fraksi-dprd-wabup-meranti-targetkan-kembali-raih-opini-wtp-dan-perkuat-pad</guid></item><item><title>DPRD Meranti Sahkan Tiga Pansus, Pembahasan Tujuh Ranperda Resmi Dimulai</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11827/dprd-meranti-sahkan-tiga-pansus-pembahasan-tujuh-ranperda-resmi-dimulai</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten maupun inisiatif DPRD. Keputusan tersebut disahkan secara aklamasi dalam Rapat Paripurna ke&#45;7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (2/7) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, hingga tokoh masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembentukan Pansus menjadi agenda penutup setelah DPRD dan Pemerintah Daerah saling menyampaikan jawaban atas pandangan terhadap masing&#45;masing Ranperda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tiga Pansus yang dibentuk meliputi Pansus Penanggulangan Bencana Daerah dan Perpustakaan, Pansus Perikanan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Pansus Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perizinan Berusaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum disahkan, rapat sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan bermusyawarah menentukan susunan pimpinan masing&#45;masing Pansus. Hasil musyawarah kemudian ditetapkan melalui keputusan dewan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua DPRD Khalid Ali berharap seluruh Pansus dapat bekerja maksimal selama proses pembahasan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pembahasan yang komprehensif diperlukan agar setiap Ranperda yang dihasilkan benar&#45;benar dapat diterapkan dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, DPRD melalui Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jani Pasaribu, menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam tanggapannya, DPRD menilai pembentukan perda harus dilakukan secara cermat sejak tahap perencanaan hingga penyebarluasan agar menghasilkan regulasi yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Beberapa catatan strategis juga disampaikan DPRD. Pada Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, misalnya, DPRD mendorong penguatan budaya literasi melalui keterlibatan dunia usaha dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Ranperda Penyelenggaraan Perikanan diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data, riset, dukungan pendanaan, hingga hilirisasi hasil perikanan agar mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan, DPRD menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan terbentuknya Pansus, seluruh Ranperda kini memasuki tahap pembahasan lebih mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/11192694611-screenshot_2026-07-04-10-20-30-592_com.jpg"/><pubDate>Fri, 03 Jul 2026 10:22:05 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11827/dprd-meranti-sahkan-tiga-pansus-pembahasan-tujuh-ranperda-resmi-dimulai</guid></item><item><title>Gandeng KPK, Ditjen Imigrasi Perkuat Integritas Aparatur dan Tata Kelola Pelayanan Publik</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11826/gandeng-kpk-ditjen-imigrasi-perkuat-integritas-aparatur-dan-tata-kelola-pelayanan-publik</link><description>&lt;p&gt;SURABAYA &#45; Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai bagian dari upaya pembenahan kelembagaan, Ditjen Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penguatan integritas kepada seluruh jajaran keimigrasian di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1 hingga 3 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti sebanyak 272 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari berbagai daerah di Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pembekalan mengenai pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengendalikan praktik gratifikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nensi menjelaskan bahwa penguatan integritas harus dimulai dari setiap individu melalui sikap profesional, menghindari benturan kepentingan, disiplin melaporkan harta kekayaan secara berkala, hingga melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menerima gratifikasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan keimigrasian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga moralitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari hasil yang dicapai, tetapi juga dari proses pelayanan yang dijalankan secara profesional dan berintegritas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,&quot; kata Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sosialisasi tersebut, Ditjen Imigrasi juga memperkuat pemahaman peserta terhadap berbagai instrumen pencegahan penyimpangan, termasuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Berbagai materi yang diberikan mencakup penegakan kode etik, penguatan budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga peningkatan efektivitas penegakan hukum keimigrasian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, peserta juga dibekali strategi mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui penerapan manajemen risiko benturan kepentingan serta optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk memperkaya perspektif pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi turut menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya, di antaranya Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pengawasan internal dan eksternal dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan keimigrasian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam arahannya, Hendarsam kembali mengingatkan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang sebagai sekadar fungsi pengawasan ataupun penindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, kepatuhan harus menjadi budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas yang bertugas di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata&#45;mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,&quot; ujar Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup kegiatan tersebut, Hendarsam meminta seluruh kepala kantor wilayah serta unit pelaksana teknis keimigrasian untuk segera menerapkan seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi yang diperoleh selama forum berlangsung di lingkungan kerja masing&#45;masing. Evaluasi berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberhasilan institusi keimigrasian pada masa mendatang tidak hanya ditentukan oleh capaian kinerja administratif, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik yang mampu dibangun melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,&quot; ucap Hendarsam menutup penjelasannya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/73320205362-img-20260704-wa0001.jpg"/><pubDate>Sat, 04 Jul 2026 09:51:48 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11826/gandeng-kpk-ditjen-imigrasi-perkuat-integritas-aparatur-dan-tata-kelola-pelayanan-publik</guid></item><item><title>Perkuat Komsos, Babinsa Sambangi Warga Selatpanjang</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11825/perkuat-komsos-babinsa-sambangi-warga-selatpanjang</link><description>&lt;p&gt;MERANTI &#45;&#45; Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Kopda Sukarman, menggelar komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat di Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (3/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menjadi bagian dari upaya TNI mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai pesan terkait keamanan, keselamatan kerja, dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sosialisasi tersebut, Kopda Sukarman mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan faktor keselamatan saat bekerja. Ia juga mengajak warga terus menjaga semangat gotong royong sebagai budaya yang dapat memperkuat kebersamaan di lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati&#45;hati saat bekerja, menjaga kekompakan melalui gotong royong, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan bersama agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari karhutla,&quot; kata Kopda Sukarman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan komsos tersebut, Babinsa berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan, kepedulian terhadap lingkungan, dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/57003333526-img-20260703-wa0016.jpg"/><pubDate>Fri, 03 Jul 2026 15:39:30 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11825/perkuat-komsos-babinsa-sambangi-warga-selatpanjang</guid></item><item><title>Babinsa Tebingtinggi Barat Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Patroli Rutin</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11824/babinsa-tebingtinggi-barat-perkuat-pencegahan-karhutla-lewat-patroli-rutin</link><description>&lt;p&gt;MERANTI &#45;&#45; Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Posramil Kecamatan Tebingtinggi Barat, Koramil 02/Tebing Tinggi. Pada Jumat (3/7/2026), Babinsa Posramil Tebingtinggi Barat, Pelda Syafi&apos;i, bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli karhutla di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan, lahan, dan kebun, terutama pada musim kemarau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik rawan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan itu disampaikan sebagai upaya mencegah munculnya titik api yang dapat memicu kebakaran lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelda Syafi&apos;i mengatakan, patroli karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus dilaksanakan untuk meminimalkan risiko kebakaran di wilayah binaan Koramil 02/Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Patroli ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,&quot; ujar Pelda Syafi&apos;i.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api di wilayah Desa Alai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Koramil 02/Tebing Tinggi bersama MPA memastikan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap ancaman karhutla.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/44304904185-img-20260703-wa0014.jpg"/><pubDate>Fri, 03 Jul 2026 15:31:03 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11824/babinsa-tebingtinggi-barat-perkuat-pencegahan-karhutla-lewat-patroli-rutin</guid></item><item><title>Dari Dapur Kecil ke Pasar Global, Misagu Boedjang Ungkap Besarnya Dukungan Pemda Meranti</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11823/dari-dapur-kecil-ke-pasar-global-misagu-boedjang-ungkap-besarnya-dukungan-pemda-meranti</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DARI&lt;/strong&gt; sebuah dapur sederhana di Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Misagu Boedjang membuktikan bahwa produk lokal mampu bersaing di pasar global.&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Praptini, pemilik Misagu Boedjang, dukungan Pemerintah Daerah yang sejak awal konsisten memberikan ruang promosi bagi produk&#45;produk UMKM lokal menjadi salah satu kunci yang membawa usaha tersebut berkembang dari skala rumahan hingga dikenal di kancah internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sejak kami berdiri pada 2019, Pemda selalu suport. Salah satunya dengan melibatkan Misagu Boedjang dalam berbagai kegiatan promosi, pameran maupun iven. Dukungan itu sangat kami rasakan karena membuat produk kami semakin dikenal masyarakat,&quot; ujar Praptini, saat ditemui, kemarin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, promosi yang diberikan pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan usaha. Praptini menyebutkan, pada awal berdiri Misagu Boedjang produksi hanya sekitar 100 kemasan. Seiring waktu berjalan produksi terus bertambah, dan kini produksi dapurnya tembus 3.000 hingga 5.000 kemasan setiap bulan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jumlah produksi sangat bergantung pada iven atau kegiatan&#45;kegiatan besar yang digelar Pemerintah,&quot; sebutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya mengembangkan satu produk, Misagu Boedjang kini telah menghadirkan sedikitnya 15 olahan berbahan baku sagu. Mulai dari misagu instan, stik sagu, brownies sagu, donat sagu crispy, sagu lemak, sagu rendang, sesagon, nastar sagu, kue bangkit sagu, sohuy, bakso sagu, misagu ayam sagu, cendol sagu, kolong sagu hingga sagon kelapa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perjalanan usaha tersebut juga pernah mengantarkan produk khas Kepulauan Meranti itu tampil di ajang internasional. Bersama program Rumah Kreatif BUMN yang didukung BRI, Brand Mi Sagu Boedjang juga pernah diikutkan pada pameran Tong Tong Fair (TTF) di Den Haag Belanda (2022), serta pameran Pasar Senggol Turkiye di Istanbul, Turki (2023).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini, Misagu Boedjang juga telah memiliki Gerai Sagu Kite di Jalan Merbau, Selatpanjang, sebagai pusat penjualan berbagai produk olahan sagu. Selain itu, produk&#45;produknya juga telah dipasarkan melalui marketplace dengan harga berkisar Rp17.000 hingga Rp25.000 per kemasan, tergantung jenis produk dan wilayah pemasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Praptini mengatakan, dukungan terhadap usahanya bukan hanya datang dari satu organisasi perangkat daerah, tetapi hampir seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua instansi, baik Pemda maupun vertikal, sangat suport terhadap kami. Kesempatan mengikuti berbagai kegiatan promosi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang dan menghadirkan inovasi produk sagu,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terbaru, sebut Praptini, momen Hari Bhayangkara ke&#45;80, Polda Riau memesan setidaknya 600 pcs produk Misagu Boedjang untuk dibawa ke Jakarta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Termasuk kegiatan MTQ Riau di Kuantan Singingi, ada juga produk kita yang ditampilkan di sana,&quot; tambah Praptini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak berhenti mengembangkan usahanya sendiri, Misagu Boedjang kini juga menggandeng 25 UMKM mitra yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka membantu proses pengemasan, pengiriman hingga promosi produk para pelaku usaha lokal agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkembangan usaha tersebut turut membuka lapangan pekerjaan. Saat ini Misagu Boedjang mempekerjakan 12 karyawan, terdiri dari 10 orang di Selatpanjang yang menangani produksi dan pemasaran serta dua orang di Pekanbaru yang fokus pada pemasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko Priyono, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen terus mendampingi dan mempromosikan UMKM agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Keberhasilan Misagu Boedjang menjadi bukti bahwa ketika pelaku UMKM memiliki semangat berinovasi, maka produk lokal mampu berkembang hingga menembus pasar nasional bahkan internasional. Kami akan terus membuka ruang promosi bagi UMKM Meranti,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Lianita Muharni, menilai kemajuan Misagu Boedjang menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, dukungan promosi, pembinaan dan akses pemasaran harus terus diperkuat. Kami di DPRD tentu mendukung berbagai program pemerintah yang mendorong UMKM lokal berkembang sehingga semakin banyak produk Meranti yang dikenal luas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&quot; katanya. (ADV)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/17134892263-img-20260703-wa0003.jpg"/><pubDate>Fri, 03 Jul 2026 16:05:24 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11823/dari-dapur-kecil-ke-pasar-global-misagu-boedjang-ungkap-besarnya-dukungan-pemda-meranti</guid></item><item><title>Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Buka Lahan dengan Membakar</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11822/babinsa-tebing-tinggi-intensifkan-patroli-karhutla-warga-diimbau-tak-buka-lahan-dengan-membakar</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG &#45; Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Pratu Aldimas Rizki, bersama masyarakat melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah yang rawan kebakaran saat musim kemarau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Pratu Aldimas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, patroli karhutla dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan di wilayah binaan Koramil 02/Tebing Tinggi. Langkah itu bertujuan memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan, lahan, dan kebun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di Desa Alahair Timur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/95590436722-img-20260303-wa0006(3).jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 14:02:32 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11822/babinsa-tebing-tinggi-intensifkan-patroli-karhutla-warga-diimbau-tak-buka-lahan-dengan-membakar</guid></item><item><title>Babinsa Ajak Warga Selatpanjang Barat Perkuat Gotong Royong Hadapi Cuaca Tak Menentu</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11821/babinsa-ajak-warga-selatpanjang-barat-perkuat-gotong-royong-hadapi-cuaca-tak-menentu</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG &#45; Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Serka A. Harianja, mengajak masyarakat Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk memperkuat budaya gotong royong di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pagi di Kelurahan Selatpanjang Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan itu, Serka Harianja mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong secara rutin. Menurutnya, cuaca yang berubah&#45;ubah berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan apabila kebersihan tidak dijaga bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain menjaga kebersihan, kegiatan gotong royong juga dinilai menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga. Kebersamaan yang terbangun melalui aktivitas tersebut diharapkan mampu memperkuat silaturahmi sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui komunikasi sosial yang dilakukan secara langsung, Babinsa juga mendorong masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/78647163716-img-20260702-wa0014.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 13:59:52 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11821/babinsa-ajak-warga-selatpanjang-barat-perkuat-gotong-royong-hadapi-cuaca-tak-menentu</guid></item><item><title>Dua Atlet Asal Meranti Wakili Riau pada Kejurnas Woodball di Jakarta</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11820/dua-atlet-asal-meranti-wakili-riau-pada-kejurnas-woodball-di-jakarta</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;MERANTI &#45;&lt;/strong&gt; Cabang olahraga (Cabor) Woodball Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menorehkan prestasi dengan mengirimkan dua atlet terbaiknya untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Woodball 2026 yang akan berlangsung pada 5&#45;10 Juli 2026 di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua atlet yang dipercaya mewakili Provinsi Riau tersebut merupakan putra asli Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni Azis Arham, S.Pd dan M. Arif, S.Pd. Keduanya bertolak menuju Jakarta melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (1/7/2026), dengan membawa harapan besar masyarakat Meranti untuk mengukir prestasi di tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keikutsertaan dua atlet tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia olahraga Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain mewakili Riau, mereka juga diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus memperkenalkan potensi atlet daerah di ajang bergengsi tingkat nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Cabor Woodball Kabupaten Kepulauan Meranti, Suryaningsih, menyampaikan optimismenya terhadap penampilan kedua atlet tersebut. Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan sehingga diharapkan mampu memberikan hasil terbaik selama mengikuti kejuaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap Azis Arham dan M. Arif dapat tampil maksimal di Kejurnas nanti. Semoga mereka mampu memberikan prestasi terbaik serta mengharumkan nama Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, di tingkat nasional,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayat Abdurrahman, S.E., mengapresiasi keberhasilan Cabor Woodball yang untuk pertama kalinya, setelah resmi menjadi anggota KONI dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) beberapa waktu lalu, mampu mengirimkan atlet ke kejuaraan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Hidayat, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa cabang olahraga Woodball memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi salah satu andalan Kabupaten Kepulauan Meranti pada masa mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, cabang olahraga yang baru saja resmi menjadi anggota KONI pada Rakerkab lalu kini sudah mampu mengikuti Kejuaraan Nasional di Jakarta. Mudah&#45;mudahan kedua atlet putra asli Meranti yang berasal dari Kecamatan Tebing Tinggi Timur ini dapat memberikan penampilan terbaik serta membawa nama baik Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai mantan Ketua Cabor Woodball Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang terus berupaya membina atlet sehingga mampu bersaing di level nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap Woodball terus berkembang menjadi salah satu cabang olahraga unggulan di Kabupaten Kepulauan Meranti melalui pembinaan atlet yang berkelanjutan, sehingga ke depan semakin banyak atlet daerah yang mampu mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberangkatan Azis Arham dan M. Arif ke Kejurnas Woodball 2026 menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dukungan dari pemerintah, KONI, pengurus cabang olahraga, serta masyarakat diharapkan menjadi motivasi bagi kedua atlet untuk memberikan penampilan terbaik dan membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi daerah.(red)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/86656380285-img_20260701_173808.jpg"/><pubDate>Wed, 01 Jul 2026 18:25:02 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11820/dua-atlet-asal-meranti-wakili-riau-pada-kejurnas-woodball-di-jakarta</guid></item><item><title>Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan &apos;&apos;Pagar Digital&apos;&apos;, Drone Patroli Disiapkan Awasi Perbatasan RI Selam</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11819/imigrasi-gandeng-itb-kembangkan-pagar-digital-drone-patroli-disiapkan-awasi-perbatasan-ri-selama-24-jam</link><description>&lt;p&gt;JAKARTA &#45; Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus memperkuat sistem pengawasan wilayah perbatasan dengan memanfaatkan teknologi dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang kini diinisiasi adalah pengembangan program &quot;Pagar Digital&quot;, sebuah sistem pengawasan berbasis drone hasil kolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Program ini diharapkan menjadi solusi inovatif untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lintas batas, khususnya di jalur&#45;jalur rawan perlintasan ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan membangun sistem &quot;Pagar Digital&quot; muncul setelah dirinya menghadiri sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,&quot; ujar Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, dari pengalaman tersebut lahir keinginan untuk menggandeng perguruan tinggi terbaik di bidang teknologi agar Indonesia mampu menghadirkan sistem pengamanan perbatasan berbasis karya anak bangsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi &quot;Pagar Digital&quot;, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Hendarsam, tantangan pengawasan perbatasan saat ini cukup besar. Dari total sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat Indonesia, hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat mencapai 679.867 orang. Namun, pengawasan terhadap aktivitas perlintasan ilegal di jalur&#45;jalur tikus masih menjadi tantangan utama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi tersebut diperberat dengan keterbatasan infrastruktur digital di wilayah perbatasan, tingginya risiko bagi petugas yang bertugas di kawasan rawan konflik, serta ancaman kejahatan lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan berbagai komoditas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam tahap awal implementasinya, sistem &quot;Pagar Digital&quot; akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur&#45;jalur penyeberangan sekitarnya,&quot; ungkap Hendarsam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung program tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengoptimalkan penggunaan drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Teknologi tersebut dirancang mampu beroperasi tanpa henti selama 24 jam dengan memanfaatkan energi dari panel surya sebagai sumber daya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sistem pengawasan akan mengintegrasikan dua jenis drone yang saling melengkapi. Drone HALE (High&#45;Altitude Long&#45;Endurance) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam secara terus&#45;menerus untuk mengawasi area perbatasan dalam jangkauan luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Drone Mantis akan diterjunkan untuk melakukan identifikasi visual dan pendekatan taktis apabila Drone HALE mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah pengawasan. Teknologi tersebut sebelumnya telah digunakan di sektor pertanian dan dinilai memberikan hasil yang memuaskan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hendarsam menegaskan bahwa keberadaan &quot;Pagar Digital&quot; bukan dimaksudkan sebagai penghalang fisik, melainkan sebagai sistem deteksi dini yang mampu memberikan informasi situasional secara cepat kepada petugas di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real&#45;time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menambahkan bahwa penggunaan drone akan memperluas jangkauan pengawasan petugas Imigrasi sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,&quot; paparnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedepan, program &quot;Pagar Digital&quot; diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem keamanan siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional sekaligus memperkuat kemandirian teknologi Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur&#45;jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,&quot; tutup Hendarsam.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/93058940636-img-20260701-wa0026.jpg"/><pubDate>Wed, 01 Jul 2026 15:46:44 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11819/imigrasi-gandeng-itb-kembangkan-pagar-digital-drone-patroli-disiapkan-awasi-perbatasan-ri-selama-24-jam</guid></item><item><title>Babinsa Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Ajak Hidup Rukun dan Bergotong Royong</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11818/babinsa-perkuat-silaturahmi-dengan-warga-ajak-hidup-rukun-dan-bergotong-royong</link><description>&lt;p&gt;MERANTI &#45; Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Serma E. Sembiring, mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pesan itu disampaikan saat kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat dan perangkat Desa Bantar di Kantor Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (1/7/2026) pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Serma E. Sembiring menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antarsesama warga sebagai modal utama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar selalu berhati&#45;hati dalam menjalankan aktivitas sehari&#45;hari, baik saat bekerja di kebun maupun ketika melakukan perjalanan. Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk menghindari hal&#45;hal yang tidak diinginkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui komunikasi sosial ini kami mengajak masyarakat untuk terus hidup rukun, selalu mengutamakan faktor keamanan dalam setiap aktivitas, serta tetap menjaga kebersamaan di lingkungan,&quot; ujar Serma E. Sembiring.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengajak warga menghidupkan kembali budaya gotong royong, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang saat ini tidak menentu sehingga diperlukan kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan komunikasi sosial berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan tersebut, Babinsa berharap sinergi antara aparat teritorial, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan di Desa Bantar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/65372099846-img-20260701-wa0009.jpg"/><pubDate>Wed, 01 Jul 2026 13:57:18 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11818/babinsa-perkuat-silaturahmi-dengan-warga-ajak-hidup-rukun-dan-bergotong-royong</guid></item><item><title>Cegah Kebakaran Lahan, Babinsa Bersama Warga Sisir Desa Tanjung</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11817/cegah-kebakaran-lahan-babinsa-bersama-warga-sisir-desa-tanjung</link><description>&lt;p&gt;MERANTI &#45; Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Koramil 02/Tebing Tinggi. Pada Rabu (1/7/2026), Babinsa Desa Tanjung, Sertu Muslim, bersama masyarakat kembali melaksanakan patroli terpadu di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah munculnya titik api, terutama memasuki periode yang rawan terjadi kebakaran lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan itu, Sertu Muslim mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, cara tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat merusak lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Patroli ini rutin kami laksanakan bersama masyarakat sebagai upaya pencegahan. Kami juga terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu karhutla,&quot; ujar Sertu Muslim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah binaan Koramil 02/Tebing Tinggi guna memastikan kondisi tetap aman dan mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil patroli yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api di wilayah Desa Tanjung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Koramil 02/Tebing Tinggi berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjaga sehingga potensi karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat dicegah secara maksimal.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/38317561970-img-20260518-wa0010.jpg"/><pubDate>Wed, 01 Jul 2026 13:51:03 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11817/cegah-kebakaran-lahan-babinsa-bersama-warga-sisir-desa-tanjung</guid></item><item><title>Kado Hari Bhayangkara, Polres Meranti Bedah Rumah Warakawuri</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11816/kado-hari-bhayangkara-polres-meranti-bedah-rumah-warakawuri</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG &#45; Menjelang Hari Bhayangkara ke&#45;80, Polres Kepulauan Meranti menyerahkan hasil program bedah rumah kepada seorang Warakawuri Polri, Ibu Raskem, di Jalan Durian Nomor 12, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa, 30 Juni 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Esti Aldi Alfa. Sejumlah pejabat utama Polres dan pengurus Bhayangkari turut hadir dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres mengatakan program bedah rumah merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke&#45;80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap keluarga besar institusi, khususnya para warakawuri dan purnawirawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Program ini merupakan wujud perhatian kami kepada para warakawuri dan purnawirawan Polri yang telah memberikan dedikasi serta pengabdian bagi institusi. Mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan Polri,&quot; kata Aldi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup penerima manfaat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semoga bantuan ini menjadi simbol penghormatan, rasa terima kasih, dan kepedulian kami kepada para warakawuri dan purnawirawan Polri,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mewakili keluarga penerima manfaat, Iwan, putra Ibu Raskem, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kepulauan Meranti beserta jajaran atas bantuan yang diberikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat dan foto bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program bedah rumah itu menjadi salah satu kegiatan sosial Polres Kepulauan Meranti dalam memperingati Hari Bhayangkara ke&#45;80. Selain membantu menyediakan hunian yang lebih layak bagi keluarga warakawuri, program tersebut juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian keluarga besar Polri. **&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/1309897352-img-20260630-wa0022.jpg"/><pubDate>Tue, 30 Jun 2026 21:07:11 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11816/kado-hari-bhayangkara-polres-meranti-bedah-rumah-warakawuri</guid></item><item><title>Sengketa Tanah Belum Tuntas, SKGR yang Jadi Dasar Klaim Swandi Disidik Polisi</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11815/sengketa-tanah-belum-tuntas-skgr-yang-jadi-dasar-klaim-swandi-disidik-polisi</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG &#45; Sengketa status kepemilikan sebidang tanah berukuran 16 x 65 meter yang berlokasi di Jalan Ibrahim, Gang Beringin RT 004 RW 004, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali menjadi perhatian. Perselisihan hukum antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seorang warga bernama Swandi hingga kini masih bergulir setelah kedua belah pihak sama&#45;sama mempertahankan dasar hukum serta bukti kepemilikan yang dimiliki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Swandi mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor 50/KSS/SKGR/2018 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2019. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar legal kepemilikan atas bidang tanah yang disengketakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dokumen tersebut, menurut Pemkab Kepulauan Meranti berasal dari rangkaian dokumen turunan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1980 yang telah hilang, serta SKGR tahun 1997 dan tahun 2018.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Pemkab beralasan tanah itu telah tercatat dalam daftar inventaris barang milik daerah serta didukung dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) aset dari Kabupaten Bengkalis kepada Kabupaten Kepulauan Meranti setelah pemekaran daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke jalur hukum. Swandi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bengkalis dengan harapan memperoleh pengakuan hukum atas kepemilikan tanah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim tidak mengabulkan gugatan yang diajukan penggugat. Dalam amar putusan rekonvensi, majelis hakim menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum untuk mematuhi isi putusan. Selain itu, Swandi juga dihukum membayar ganti rugi beserta biaya perkara dengan total sebesar Rp12.800.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa belum memperoleh keadilan, Swandi kemudian mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Akan tetapi, hasil yang diperoleh tidak berubah. Majelis hakim Pengadilan Tinggi kembali tidak mengabulkan gugatan yang diajukannya dan menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Belum puas dengan putusan tersebut, Swandi kembali mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui perkara Nomor 1333 K/PDT/2026, ia berharap memperoleh putusan yang berbeda dari dua tingkat peradilan sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun harapan tersebut kembali tidak terwujud. Mahkamah Agung dalam putusannya menolak permohonan kasasi yang diajukan para pihak. Dengan ditolaknya kasasi I maupun kasasi II, perkara tersebut memperoleh kepastian hukum pada tingkat kasasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, rangkaian proses hukum yang dimulai dari Pengadilan Negeri Bengkalis, berlanjut ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, menunjukkan bahwa seluruh upaya hukum yang ditempuh belum mengubah substansi putusan yang telah dipertimbangkan oleh majelis hakim pada setiap tingkat peradilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski seluruh proses hukum telah bergulir hingga tingkat kasasi, Swandi tetap saja melakukan pemagaran menggunakan lembaran seng yang mengelilingi sebagian area tanah, sehingga akses menuju lahan yang berada di belakang deretan ruko tersebut menjadi tertutup dan tidak lagi dapat dilalui secara bebas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan tetap mengambil langkah&#45;langkah sesuai ketentuan hukum terhadap kembali dipagarinya lahan yang diklaim sebagai aset daerah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Maizathul, berdasarkan seluruh rangkaian proses hukum yang telah dilalui mulai dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Pengadilan Tinggi Pekanbaru hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, tidak terdapat satu pun putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan pihak penggugat terkait kepemilikan objek sengketa. Demikian pula, tidak ada putusan yang menyatakan bahwa objek tanah atau lapangan bola yang menjadi pokok perkara merupakan milik pribadi penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) yang pernah dijatuhkan dalam perkara perdata tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai pengakuan hak kepemilikan terhadap pihak penggugat. Menurutnya, putusan tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan penguasaan fisik, pemasangan pagar maupun klaim sepihak atas objek yang hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Putusan NO tidak dapat dibaca sebagai pengakuan hak milik pihak penggugat, dan tidak dapat pula dijadikan dasar untuk melakukan penguasaan fisik, pemagaran ataupun klaim sepihak terhadap objek aset Pemerintah Daerah,&quot; tegas Maizathul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, tindakan pemagaran terhadap aset daerah tanpa dasar hak yang sah merupakan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengamanan, pemeliharaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Maizathul menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat satu pun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Swandi sebagai pemilik sah atas objek tanah tersebut. Karena itu, tindakan memagari lahan seolah&#45;olah merupakan milik pribadi dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut, kata Maizathul, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melayangkan surat peringatan kepada Swandi agar membongkar pagar seng yang dipasang di atas lahan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan berbagai langkah lanjutan, baik dari sisi administrasi maupun opsi&#45;opsi hukum lainnya agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Surat dari Satpol PP sudah disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai peringatan untuk melakukan pembongkaran pagar. Di samping itu, kami juga sedang mempersiapkan hal&#45;hal yang berkaitan dengan administrasi maupun opsi lainnya supaya persoalan ini tidak berlarut terus,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, kuasa hukum Swandi memiliki pandangan berbeda. Dalam pernyataannya, pihaknya menilai surat somasi yang dilayangkan oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Meranti terkait permintaan pengosongan lahan serta pembongkaran pagar tidak memiliki dasar hukum yang kuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut kuasa hukum Swandi, putusan Mahkamah Agung yang dijadikan dasar oleh pemerintah daerah tidak pernah menyatakan bahwa objek tanah sengketa merupakan milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan, menurutnya, gugatan rekonvensi yang diajukan pemerintah daerah juga telah ditolak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyebutkan bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Pengadilan Tinggi Riau hanya memberikan penjelasan mengenai kompetensi absolut perkara dan menyatakan bahwa BAST merupakan dokumen administrasi pengelolaan aset pemerintah, bukan alat bukti kepemilikan hak atas tanah terhadap masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dasar itu, kuasa hukum Swandi berpendapat penggunaan BAST sebagai dasar untuk mengklaim kepemilikan tanah tidak sejalan dengan ketentuan dalam peraturan perundang&#45;undangan mengenai pendaftaran tanah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pernyataan tersebut, pihak kuasa hukum Swandi meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencabut surat somasi yang telah diterbitkan. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah tidak melakukan tindakan administratif maupun tindakan fisik terhadap objek tanah yang disengketakan sampai terdapat putusan pengadilan atau dasar hukum lain yang secara tegas menetapkan status kepemilikan atas tanah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya perbedaan pandangan hukum dari kedua belah pihak, persoalan sengketa lahan tersebut diperkirakan masih akan terus berlanjut melalui mekanisme hukum maupun langkah administratif yang ditempuh masing&#45;masing pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya untuk sementara menunda rencana pembongkaran pagar seng yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dikonfirmasi, Wan Zulkifli menjelaskan penundaan dilakukan setelah pihaknya menerima keberatan dari kuasa hukum Swandi yang meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencabut Surat Somasi Nomor 331.1/SATPOL PP&#45;DAMKAR/2026/051 tertanggal 23 Juni 2026 terkait permintaan pembongkaran pagar dan pengosongan lahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pria yang akrab disapa Wan Zul itu menegaskan, Satpol PP tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan di lapangan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan permintaan pencabutan surat somasi, tetapi juga karena terdapat perkembangan hukum lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengungkapkan, saat ini perkara tersebut juga kembali bergulir di kepolisian menyusul adanya laporan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan penerbitan dokumen administrasi atas objek tanah yang disengketakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Laporan tersebut menyangkut pejabat yang menerbitkan SKGR serta pihak yang mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Swandi pada 29 Mei 2024 untuk lokasi yang saat ini masih menjadi objek sengketa,&quot; ujar Wan Zulkifli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perkembangan tersebut, kata Wan Zul, pihaknya memilih menempuh langkah yang lebih hati&#45;hati dengan tetap mengedepankan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap tindakan yang akan diambil pemerintah daerah harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Karena itu, seluruh langkah yang akan diambil akan dipertimbangkan secara matang dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, dasar klaim kepemilikan lahan yang digunakan Swandi dalam sengketa tersebut juga menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dokumen SKGR yang dijadikan dasar penguasaan atas objek tanah itu kini turut terseret ke dalam proses hukum pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;SKGR yang digunakan Swandi saat ini tengah menjadi objek penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan pemalsuan tanda tangan sempadan. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis untuk melakukan penyitaan terhadap dokumen asli SKGR yang menjadi objek perkara. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian guna mengungkap ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/42/XI/2025 yang diajukan seorang warga bernama Apeng. Dalam laporannya, Apeng mempertanyakan keabsahan tanda tangan sempadan yang tercantum dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Swandi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit III Satreskrim Polres Kepulauan Meranti melalui serangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam SKGR Nomor 18/SKGR/KSS/2019 tertanggal 29 Mei 2019 atas nama Swandi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada objek tanah seluas 16 x 65 meter tersebut terdapat dua dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi yang menjadi dasar penguasaan lahan, masing&#45;masing untuk bidang tanah berukuran 16 x 30 meter dan 16 x 35 meter. Namun, penyidikan yang saat ini dilakukan kepolisian hanya berfokus pada SKGR Nomor 18/SKGR/KSS/2019 yang diterbitkan pada tahun 2019 dan menjadi objek laporan dugaan pemalsuan tanda tangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Roemin Putra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut,&quot; ujar AKP Roemin Putra singkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana, sehingga seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. **&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/89313791579-img-20260630-wa0001.jpg"/><pubDate>Tue, 30 Jun 2026 15:32:44 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11815/sengketa-tanah-belum-tuntas-skgr-yang-jadi-dasar-klaim-swandi-disidik-polisi</guid></item><item><title>Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11814/lewat-komsos-babinsa-ingatkan-warga-jaga-keamanan-dan-kebersihan-lingkungan</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG &#45; Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Sertu Supriandi, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat di Kelurahan Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (30/6).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.10 WIB itu menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai pesan terkait keamanan dan kehidupan bermasyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Sertu Supriandi mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, baik ketika bekerja di kebun maupun dalam perjalanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar selalu hidup rukun, menjaga faktor keamanan dalam setiap kegiatan, serta terus menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan masing&#45;masing,&quot; kata Sertu Supriandi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk saluran air, mengingat kondisi cuaca yang belakangan tidak menentu. Menurutnya, lingkungan yang bersih dapat membantu mencegah berbagai persoalan yang berpotensi muncul saat musim hujan maupun kemarau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan komunikasi sosial berlangsung dengan aman dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/62840669195-img-20260630-wa0007.jpg"/><pubDate>Tue, 30 Jun 2026 13:47:51 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11814/lewat-komsos-babinsa-ingatkan-warga-jaga-keamanan-dan-kebersihan-lingkungan</guid></item><item><title>Babinsa Bersama Masyarakat Perkuat Pencegahan Karhutla</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11813/babinsa-bersama-masyarakat-perkuat-pencegahan-karhutla</link><description>&lt;p&gt;SELATPANJANG &#45; Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, Sertu Amsyaya, bersama masyarakat menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (30/6).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dilakukan sebagai upaya rutin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun di wilayah binaan Koramil 02/Tebing Tinggi, terutama di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi karhutla.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Sertu Amsyaya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi kepada warga menjadi bagian penting untuk meminimalkan risiko kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Patroli karhutla ini kami laksanakan secara rutin bersama masyarakat. Kami juga terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,&quot; kata Sertu Amsyaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil patroli tidak menemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Insit. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/63661899933-img-20260630-wa0004.jpg"/><pubDate>Tue, 30 Jun 2026 13:43:57 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11813/babinsa-bersama-masyarakat-perkuat-pencegahan-karhutla</guid></item><item><title>Pemkab Meranti Tetapkan 30 Anggota Capaska 2026, Berikut Daftar Lengkapnya</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11812/pemkab-meranti-tetapkan-30-anggota-capaska-2026-berikut-daftar-lengkapnya</link><description>&lt;p&gt;MERANTI &#45; Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui panitia seleksi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mengumumkan 30 peserta yang lulus sebagai calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaska) Hari Kemerdekaan RI ke&#45;81 tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengumuman itu disampaikan setelah proses seleksi terhadap 200&#45;an lebih siswa dan siswi SMA sederajat dari 9 Kecamatan di Kepulauan Meranti yang mengikuti tahapan seleksi tes TIU dan PIP Capaska pada April lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, panitia seleksi juga mengutus 4 siswa&#45;siswi untuk mengikuti seleksi Capaska tingkat Provinsi Riau tahun 2026 pada pertengahan Mei lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari 4 peserta itu, 2 siswa yang dinyatakan lulus yakni Abdurahman Zahy dari MAN 1 Kepulauan Meranti dan Ari Rizkiyanto asal SMA Negeri 2 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri SH selaku Ketua Pelaksana Pembentukan Capaska melalui Kaban Kesbangpol, Dra. Kamisah MPdI, mengucapkan selamat kepada peserta yang sudah lulus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun demikian, ia menyampaikan bahwa ada tugas dan tanggungjawab besar yang diemban oleh peserta untuk menyukseskan momentum sakral upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke&#45;81 pada Agustus mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Selamat kepada adik&#45;adik yang lulus. Emban tugas dengan baik. Kami minta adik&#45;adik serius mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan nantinya. Termasuk menjaga kedisiplinan dan tentunya kesehatan masing&#45;masing,&quot; ucapnya, Senin (29/6/2026) didampingi Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Adi Safrizal SE.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi peserta yang belum terpilih, ia berharap agar tidak berkecil hati dan tetap semangat, sehingga bisa berhasil di lain kesempatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian, bagi yang lulus, ia pun kembali menyampaikan pesan agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik&#45;baiknya dan mengikuti apa yang menjadi arahan dari para pelatih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jaga kesehatan dan kekompakan serta jaga nilai&#45;nilai persahabatan antara sesama, terlebih selama menjalankan tugas. Jangan lupa, adik&#45;adik harus tetap menunaikan kewajiban ibadahnya,&quot; harap Kamisah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun 30 peserta yang lulus seleksi pada Capaska tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026 adalah sebagai berikut :&lt;/p&gt;&lt;p&gt;1. Faridz Renaldy &#45; MAN 1 Kepulauan Meranti&lt;br&gt;2. Usman Arifin &#45; SMA Negeri 2 Tebing Tinggi&lt;br&gt;3. Ilham Adi &#45; MAN 1 Kepulauan Meranti&lt;br&gt;4. Nazhmi Khairul Azam &#45; MAN 1 Kepulauan Meranti&lt;br&gt;5. Muhaimin Al&#45;fiansyah &#45; SMA Negeri 2 Tebingtinggi Barat&lt;br&gt;6. Reazka Akbar Anantha &#45; SMA Negeri 2 Tebing Tinggi&lt;br&gt;7. Azmi Riyu Pratisena &#45; SMA Negeri 2 Tebing Tinggi&lt;br&gt;8. Wiki Hidayat &#45; SMK Negeri 01 Tebing Tinggi&lt;br&gt;9. Iqbal Rasyid &#45; SMA Negeri 1 Tasik Putripuyu&lt;br&gt;10. Luqman Hakim &#45; MA Hidayatul Mubtadiin Semukut&lt;br&gt;11. Raka Byantara &#45; SMA Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;12. Muhammad Abduh Asshiddiqie &#45; SMA Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;13. Selfan Aditiya &#45; SMA Negeri 2 Rangsang Pesisir&lt;br&gt;14. M Rizki Agustian &#45; SMA Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;15. Dicky Darmawan Syah &#45; MAN 2 Kepulauan Meranti&lt;br&gt;16. Nur Safina &#45; SMA Negeri 1 Rangsang&lt;br&gt;17. Zahra Maulidia &#45; SMA Negeri 2 Rangsang Pesisir&lt;br&gt;18. Farah Mutia Azzahro &#45; MAN 1 Kepulauan Meranti&lt;br&gt;19. Andeneisha Syakhira &#45; SMA Negeri 1 Merbau&lt;br&gt;20. Herni Lestari &#45; SMA Negeri 1 Tebingtinggi Timur&lt;br&gt;21. Keila Adila &#45; SMK Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;22. Nuril Aulia &#45; SMA Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;23. Sarah Zakiah &#45; MAS Darun Na&apos;im Sungai Tohor&lt;br&gt;24. Diva Aulia Zahra &#45; SMA Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;25. Sherly Okkavia &#45; SMA Negeri 1 Rangsang&lt;br&gt;26. Najwa Zulhuzanah &#45; SMK Negeri 1 Tebing Tinggi&lt;br&gt;27. Hurin Ain &#45; SMA 1 Rangsang Barat&lt;br&gt;28. Nabila Hasna Kamilia &#45; SMA Negeri 2 Tebing Tinggi&lt;br&gt;29. Nabila Az&#45;Zahra &#45; SMA Negeri 2 Tebingtinggi Barat&lt;br&gt;30. Desmaroka Andini &#45; SMA Negeri 1 Merbau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk diketahui, nantinya seluruh Capaska akan melaksanakan pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang dimulai dari tanggal 3 Agustus 2026 hingga selesai tugas. **&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/20830060622-img-20260629-wa0076.jpg"/><pubDate>Mon, 29 Jun 2026 17:08:27 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11812/pemkab-meranti-tetapkan-30-anggota-capaska-2026-berikut-daftar-lengkapnya</guid></item><item><title>Pembukaan Turnamen Kawan Sekampung di Pambang Baru Jadi Ajang Silaturahmi Tujuh Desa, Dihadiri Anggo</title><link>https://www.riautime.com/news/detail/11811/pembukaan-turnamen-kawan-sekampung-di-pambang-baru-jadi-ajang-silaturahmi-tujuh-desa-dihadiri-anggota-dpr-ri</link><description>&lt;p&gt;BANTAN &#45; Turnamen Sepak Bola Kawan Sekampung Jilid II di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, resmi bergulir. Tak sekadar menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga diharapkan mempererat silaturahmi antarwarga dari tujuh desa di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak tujuh tim ambil bagian dalam turnamen, yakni dari Desa Sukamaju, Pambang Baru, Teluk Pambang, Pambang Pesisir, Kembung Luar, Kembung Baru, dan Teluk Lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembukaan turnamen berlangsung meriah dengan kehadiran anggota DPR RI Daerah Pemilihan Riau, Iyeth Bustami. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi panitia dan masyarakat yang telah menghadirkan kegiatan positif bagi generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semoga Turnamen Sepakbola Kawan Sekampung Desa Pambang Baru berjalan lancar, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjadi agenda tahunan yang terus mempererat kebersamaan masyarakat,&quot; ungkap Iyeth Bustami.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berharap turnamen tersebut mampu memperkuat hubungan antarmasyarakat sekaligus melahirkan bibit&#45;bibit pesepak bola berbakat dari Desa Pambang Baru dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penjabat Kepala Desa Pambang Baru, Solehan, S.Tr.Kes., turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Iyeth Bustami di tengah kesibukannya sebagai anggota DPR RI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Pambang Baru, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya dan apresiasi yang setinggi&#45;tingginya kepada Ibu Iyeth Bustami. Di tengah padatnya kesibukan Ibu sebagai wakil rakyat di tingkat pusat, Ibu masih meringankan langkah, meluangkan waktu untuk hadir langsung di tengah&#45;tengah kami di Lapangan Banan ini,&quot; ungkap Pj Pambang Baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Solehan, kehadiran Iyeth menjadi bentuk kepedulian terhadap pembinaan olahraga dan generasi muda di tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kehadiran Ibu adalah bukti nyata kepedulian terhadap pemuda dan perkembangan olahraga di tingkat desa, Kami berdoa semoga Ibu senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam mengemban amanah,&quot; tutur Solehan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, turnamen yang diberi nama Turnamen Silaturahmi Kawan Sekampung memiliki makna lebih dari sekadar pertandingan sepak bola.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Selanjutnya, turnamen ini sengaja kita beri nama Turnamen Silaturahmi Kawan Sekampung. Arti penting dari nama ini adalah bahwa sepak bola di desa kita bukan sekadar urusan menang atau kalah, bukan pula tempat untuk mencari musuh. Lapangan ini adalah tempat di mana kita memperkuat kembali rasa kebersamaan, mengikis ego, dan menyatukan kembali semangat gotong royong warga desa setelah sibuk dengan aktivitas sehari&#45;hari,&quot; tambah Solehan saat dikonfirmasi media ini, Senin (29/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan pertama sebagai simbol dimulainya pertandingan. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang memadati Lapangan Banan untuk memberikan dukungan kepada tim&#45;tim yang berlaga. (anang)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://www.riautime.com/assets/berita/original/85734488332-img-20260629-wa0026.jpg"/><pubDate>Mon, 29 Jun 2026 13:24:26 +0700</pubDate><guid>https://www.riautime.com/news/detail/11811/pembukaan-turnamen-kawan-sekampung-di-pambang-baru-jadi-ajang-silaturahmi-tujuh-desa-dihadiri-anggota-dpr-ri</guid></item></channel></rss>