Kesehatan

Dinilai Abai Terhadap Surat Audiensi dari HMI, Bahudin Kecewa dan Tuding DPRD Meranti Tidak Aspirati

MERANTI - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau merasa kecewa dan menuding pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak aspiratif. Kekecewaan dan tudingan itu muncul pasca surat audiensi yang dilayangkan ke pihak legislatif di kabupaten termuda di Riau tak kunjung dibalas.

Bendahara Umum HMI Cabang Kepulauan Meranti, M Bahudin mengaku pihaknya telah melayangkan surat audiensi ke DPRD Kepulauan Meranti pada 9 September 2025. Namun sampai saat ini belum ada balasan terhadap surat yang dilayangkan tersebut, hanya sekedar konfirmasi via WhatsApp dan mengatakan bahwa DPRD sedang sibuk membahas APBD Perubahan dan lainnya.

"DPRD sebagai corong aspirasi masyarakat malah terkesan abai dengan masukan-masukan dari masyarakatnya, sudah 5 hari surat kita masukkan tanpa balasan jadwal dari DPRD. Kita sangat kecewa dengan sikap DPRD Meranti yang tidak aspiratif, seharusnya DPRD selaku corong masyarakat bisa memfasilitasi masyarakatnya untuk berdialog, bukan memberi alasan-alasan klasik," ungkap M Bahudin, Sabtu (13/9/2025).

Dijelaskan M Bahudin, setelah surat itu masuk ada beberapa orang dari DPRD sendiri yang menghubungi Ketua HMI dan memberikan penjelasan terkait kondisi DPRD hari ini yang disibukkan dengan pembahasan-pembahasan intern, sampai Ketua HMI di suruh hadir ke kantor DPRD bersama Kabid PTKP bertemu wakil Ketua, namun itu hanya sekedar komunikasi non formal, bukan formal.

"Kemaren sudah ada beberapa dari pihak DPRD yang menghubungi kita, masuknya ke Ketum. tapi bukan formal bentuknya, hanya ngobrol santai. Kita mau DPRD kita menyambut kita secara formal, agar yang kita sampaikan tersebut ada keputusannya langsung, bukan hanya sekedar habis disitu saja. kalau kita lihat pun hari ini alasan DPRD belum bisa menerima kita karena kesibukan, tapi nampaknya banyak juga anggota DPRD sendiri yang berada di luar daerah, ada juga yang menghadiri kegiatan-kegiatan seremoni, namun tidak mampu untuk mengatur jadwal dengan masyarakatnya untuk berdialog, ini kan agak miris juga," jelasnya.

Menurut M Bahudin pula, sikap DPRD yang terkesan arogan dan tidak aspiratif menimbulkan spekulasi-spekulasi liar, apakah mereka anti terhadap masukan-masukan, atau ada persoalan lain.

"Kita melihat sikap DPRD seperti arogan dan tidak aspiratif, bisa memenuhi undangan seremoni dan kegiatan lain, bahkan ada yang keluar daerah, tapi untuk berdialog dengan kita tidak bisa. Tentu ini menyisakan pertanyaan besar kepada kita, kita akan tunggu waktu untuk DPRD bisa berdialog, kalau tidak bisa dalam waktu dekat untuk berdialog, kita pilih cara lain untuk bertemu mereka," ungkapnya tegas.

Untuk diketahui, adapun surat audiensi yang dilayangkan tersebut bertuliskan bahwa sehubungan dengan masalah yang sedang bergejolak saat ini di Kabupaten Kepulauan Meranti, HMI Cabang Kepulauan Meranti dengan ini mengajukan 

permintaan audiensi. Mengenai waktu untuk melakukan audiensi, HMI menyesuaikan dengan waktu yang ditetapkan oleh DPRD Kepulauan Meranti.

Adapun empat pernyataan sikap yang disampaikan dalam surat audiensi tersebut yakni:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menolak rencana kenaikan tarif Boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang. Kebijakan kenaikan tarif ini dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil yang setiap harinya bergantung pada transportasi laut. Sebagai lembaga legislatif, DPRD harus berpihak pada kepentingan rakyat dengan memastikan tarif tetap terjangkau dan tidak memberatkan.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar mengambil langkah tegas terkait berhentinya operasional Ambulance Laut yang sangat dibuutuhkan untuk untuk 

pelayanan kesehatan masyarakat. Ambulans laut merupakan sarana vital bagi masyarakat kepulauan, khususnya dalam keadaan darurat kesehatan. Terhentinya layanan ini jelas merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan nyawa. DPRD harus segera menindaklanjuti persoalan ini agar pelayanan publik dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

3. Meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempertanyakan dan 

menindaklanjuti permasalahan beasiswa Pemerintah Daerah yang hingga hari ini belum memiliki kejelasan. Program beasiswa merupakan hak mahasiswa daerah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Meranti. Tidak adanya kejelasan dalam realisasi program ini menandakan lemahnya komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan. DPRD harus segera menanyakan dan menuntut transparansi dari pihak eksekutif.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memanggil Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai instansi teknis, Dispenda harus mampu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kontribusinya terhadap PAD, serta memastikan tata kelola penerimaan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan