Kesehatan

PPMLN Bangun Sinergi Dorong Penempatan PMI Prosedural

MERANTI - Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN) mendorong penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkualitas, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum, dengan turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Penempatan dan Lembaga Terkait dalam Rangka Penempatan PMI Prosedural.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, bertempat di Bertuah Hall, Hotel Pangeran Pekanbaru, dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2025.

PPMLN hadir secara langsung melalui Ketua Umum Husbi Kurniallah dan Sekretaris Umum Umarul Ahmad. Dalam keterangannya, Husbi Kurniallah menyampaikan apresiasi kepada Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, atas keterlibatan PPMLN dalam kegiatan penting ini.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BP3MI Riau, khususnya kepada Pak Fanny yang telah melibatkan PPMLN dalam sosialisasi ini. Ini langkah penting bagi kami untuk memahami mekanisme penempatan PMI yang aman dan legal," ujar Husbi.

Dia juga mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya berkesempatan berkenalan langsung dengan Ketua Umum ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), Syaiful Mashud, yang menaungi lebih dari 100 perusahaan P3MI di Indonesia.

"PPMLN berharap ASPATAKI dapat segera membuka cabang di Kepulauan Meranti, agar peluang kerja bagi masyarakat setempat yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural semakin terbuka lebar. Kami juga berharap kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang diwakili oleh Pak Yusuf Setiawan selaku Direktur Kelembagaan Penempatan PMI, agar dapat memberikan solusi dan kebijakan khusus bagi masyarakat di wilayah pesisir seperti Meranti," ungkapnya.

Menurut Husbi, masyarakat Meranti yang secara geografis berada di daerah kepulauan memerlukan kebijakan afirmatif baik dalam kemudahan administrasi, jaminan perlindungan hukum, kepesertaan BPJS, hingga jaminan kenyamanan kerja di negara tujuan.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Haramaini, Dalam keterangannya menilai kegiatan ini sangat positif dan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

"Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami betapa pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang sah dan prosedural. Dengan demikian, mereka akan terlindungi secara hukum dan ekonomi," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan muncul sinergi baru antara pemerintah, lembaga penempatan, dan organisasi masyarakat seperti PPMLN dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang aman, prosedural, dan manusiawi.

"Kami ingin Meranti bukan hanya menjadi daerah pengirim tenaga kerja, tetapi juga menjadi pusat informasi, pembinaan, dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang berdaya saing tinggi dan bermartabat," pungkasnya.(red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan